Sebulan Sudah Pelaku Penganiayaan Dedi Suranta Sebayang Masih Bebas Berkeliaran

Korban penganiayaan dengan Pengeroyokan Dedi Suranta Sebayang (27) Warga Desa Mardingding mengaku kecewa dengan Kinerja Polsek Mardingding

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Dedi Suranta Sebayang (27) Warga Desa Mardingding mengaku kecewa dengan Kinerja Polsek Mardingding

KARO - Korban penganiayaan dengan Pengeroyokan Dedi Suranta Sebayang (27) Warga Desa Mardingding mengaku kecewa dengan Kinerja Polsek Mardingding karena dinilai lamban menangani laporannya. Pasalnya, sudah Sebulan buat  laporan pengeroyokan atas dirinya dilaporkan ke Polsek Mardingding. Namun, para pelaku penganiayaan masih  bebas berkeliaran sampai saat ini 

Menurutnya Padahal kasus itu telah dilaporkan sejak 11 Maret 2025 lalu, berdasarkan Surat Tanda terima dengan Nomor : STPL / 12/ 111/2025 /SPKT / Polsek Mardingding/RES T.KARO/POLDA SUMUT  tapi sampai saat ini belum ada perkembangan. 

Dalam kasus ini, korban diduga dianiaya  beramai-ramai bersama seorang Lelaki Dewasa  dengan inisial SB ( 43) terlapor bersama kawan-kawan , warga Desa Lau Garut Kecamatan Mardingding yang sampai saat ini belum ditahan dan masih berkeliaran.

Kronologi kejadian sesuai dengan laporan polisi , awalnya korban bersama rekannya Boiman Ginting berkunjung  sebuah  Kede Kopi milik  Andre Sitepu di Desa Lau Garut yang menyediakan mesin ketangkasan  tembak ikan,  mereka berdua dikede itu sampai pukul 4.00.Wib dini hari , namun karena ada keperluan mendesak menghantar HP kepada ibunya ke  desa Mardingding korban kemudian Pamit kepada Boiman yang sedang asik  bermain tembak ikan dan tiga orang lainnya,

 usai mengantar HP kepada ibunya  korban kembali ke desa Lau Garut,  namun di digerbang Desa lau garut korban dicegat dua orang Pria    dan menyuruh korban cepat menuju Kede kopi milik Andre sitepu sesampai disana korban langsung dibawa ke belakang kede kopi serta dituduh para Pelaku melakukan  Pencurian satu unit Central Processing Unit ( CPU ) perangkat mesin judi tembak Ikan. 

karena korban tetap bersikukuh tidak mengaku mencuri CPU tersebut membuat SB beserta rekannya langsung melakukan pengeroyokan dengan memukuli korban , bukan hanya pemukulan yang dialaminya  bahkan menurut pengakuan korban disaat dia terjatuh karena pusing akibat terkena pukulan ada seorang pelaku pengeroyokan mau membacoknya dengan sebilah Parang panjang namun langsung dilerai oleh temannya.   

Atas kejadian ini Korban mengalami luka-luka memar , tidak terima atas kejadian pengeroyokan  tersebut selanjutnya  korban kemudian buat laporan ke Polsek Mardingding guna pengusutan lebih lanjut. 

Kapolsek Mardingding, AKP CH Nababan, SH melalui Kanit Reskrim, Ipda Martan Sitepu saat konfirmasi Kamis 10 April 2025 , mengatakan pihaknya terus bekerja untuk menuntaskan kasus penganiayan tersebut , namun disaat perayaan idul fitri kemarin dia beserta personil lainnya ikut Pam Ops ketupat Toba, “ sabar ya kita baru pulang  tugas dari  Pos Pam Ops Ketupat Toba 2025 “ ujarnya.

Selanjutnya,  pihaknya akan  terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini sekarang pihaknya lagi menelusuri siapa saja  saksi-saksinya ungkap Kanit (GO2 )

Share:
Komentar

Berita Terkini