![]() |
Polres Tapanuli Selatan Melakukan Restorative Justice pada Warga Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) |
PALUTA - Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE, MM, menjelaskan bahwa, selama Operasi Ketupat Toba 2025 kemarin, pihaknya bersama Polsek Padang Bolak telah melakukan berbagai upaya pencegahan terkait kericuhan akibat mainan tembak-tembakan dengan memakai senjata mainan peluru plastik di Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), 2 April 2025 sekira pukul 16.00 wib lalu.
Upaya mediasi sudah dilakukan pada tanggal 18 April 2025 sekira pukul 14.00 Wib di Ruangan Restorative Justice Aula Polsek Padang Bolak.
Hadir dalam hal mediasi perdamaian itu, Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, SH diwakili Kanit Provost Polsek Padang Bolak, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak yang mewakili KBO Reskrim, Camat Halongonan Timur diwakili Sekcam Halongonan Timur Hery Mangaraja Harahap, Tim II Sidik Unit Reskrim Padang Bolak, Kepala Desa Batangpane II Slamet Nugroho, Kepala Desa Batang Baruhar Jahe Damrin Harahap, SH, Rahman, Ketua BPD Batang Baruhar Jae Batangari Hararahap, Tokoh Masyarakat Batangpane II A’an Jalaluddin, dan Tokoh Masyarakat Batangpane II Jakfar Harahap.
"Upaya pencegahan yang dilakukan antara lain, melakukan Patroli dengan mengimbau para remaja dan anak-anak agar jangan main tembak-tembakan menggunakan senjata mainan," jelas Kasi Humas AKP Maria Manurung, Sabtu 19 April 2025.
Bahkan, pihaknya juga sempat banyak menyita senjata mainan dari para remaja yang kedapatan hendak bermain tembak-tembakan. Pihaknya, juga telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait, guna mencegah terjadinya kericuhan.
"Namun begitu, meski upaya pencegahan telah dilakukan sejak awal operasi Ketupat Toba, namun masih ada remaja atau anak-anak yang membandel, sehingga terlibat kericuhan hanya gara-gara senjata mainan ini," ungkapnya.
Adapun terkait penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi akibat dari permainan tembak-tembakan, menurut Kasi Humas Polres Tapsel terhadap pelaku telah dilakukan Penahanan. Dan sehubungan dengan adanya perdamaian, Polisi melakukan upaya Restorative Justice, baik pelapor dan terlapor sudah saling memaafkan.
Pihak Polres Tapsel mengimbau ke segenap anak-anak dan remaja agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Dan kepada orangtua, kiranya dapat mengawasi anak-anak kita masing-masing. Sehingga, kejardian serupa tak terulang lagi," pungkas Kasi Humas AKP Maria Marpaung.(Haryan Harahap).