El Barino Shah SH Minta APH Lakukan Pengusutan Aktifitas Penimbunan Anak Sungai Paluh di Belawan

Pihak Aparat Penegakan Hukum (APH) diminta tindak tegas perusahaan yang yang melakukan penimbunan anak sungai (Palut) dan merusak lingkungan hidup

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Pihak Aparat Penegakan Hukum (APH) diminta tindak tegas perusahaan yang yang melakukan penimbunan anak sungai (Palut) dan merusak lingkungan hidup beralamat di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan. 

Parahnya lagi, perusahaan dimaksud menolak masuk kedatangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan ketika hendak melihat kebenaran penimbunan paluh yang sebelumnya dikeluhkan warga.

Hal tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH Kota Medan, Selasa 22 April 2025.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi anggota Komisi El Barino Shah SH MH, pihak DLH, pihak Kecamatan Medan Belawan dan pihak Kelurahan. 

"Kita harapkan pihak Kepolisian dan penegak hukum lainnya serta instansi terkait mengusut aktifitas penimbunan sungai/paluh. Bila terbukti melakukan penimbunan dan tidak memiliki izin kita dorong untuk ditindak tegas diberikan sanksi berat, " tandas anggota Komisi El Barino Shah SH MH.

Ditambahkan El Barino, tindakan pihak pengelola dimaksud sudah cukup meresahkan warga dimana sebelumnya para nelayan tradisional dapat memanfaatkan sungai paluh akses keluar masuk menuju laut mencari ikan. Namun karena ada penimbunan oleh salah satu perusahaan, aktifitas nelayan menjadi terganggu mencari ikan.

"Hebat kali itu pihak yang menimbun sungai sehingga memutus mata pencaharian nelayan. Bahkan melecehkan aparat Pemko Medan. Ada apa di lokasi itu, kita harapkan pengusaha semacam itu supaya ditindak tegas, " ungkap El Barino dengan nada kesal. 

Masih kata El Barino yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu, terkait keluhan masyarakat atas penimbunan paluh oleh salah satu perusahaan  diharapkan pihak penegak hukum segera turun. "Pihak Poldasu, DLH Medan, DLH Sumut dan kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan pengusutan, " harap El Barino.

Share:
Komentar

Berita Terkini