Tata Kelola Dana Desa di Paluta Dipertanyakan Publik

Dana Desadi Padang Lawas Utara (Paluta) tata kelolanya dipertanyakan dan menjadi sorotan publik.

Editor: PoskotaSumut.id author photo


PALUTA - Dana Desa di Padang Lawas Utara (Paluta) tata kelolanya dipertanyakan dan menjadi sorotan publik.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Halongonan Timur (Haltim). Anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN ini diduga menjadi ladang penghasilan bagi oknum untuk memperkaya diri dan kelompok secara terstruktur.

Salah seorang oknum kepala desa inisial AH menyebut, pengadaan Barang  tahun anggaran 2024 sudah dibayarkan hampir 13 Desa. Tetapi sampai saat ini sudah memasuki tahun 2025 barang yang dibayarkan tidak kunjung ada.

Masih lanjutnya, pengadaan tersebut tercantum di APBDES 2024 yang terdiri dari : pengadaan Taratak satu set senilai Rp 15.000.000 , pengadaan Meja Prasmanan satu set senilai Rp 15.000.000 ,pengadaan apar satu paket senilai Rp 4.000.000 dan pengadaan pakaian PKK, NNB senilai Rp 1.600.000.

"Semuanya sudah disetorkan kepada salah seorang oknum kecamatan. Kami gak mengerti lagi bagaimana ber Paluta ini" tegas AH,Kamis 17 Maret 2025.

Ahmad Sukri Camat Halongonan Timur selaku pembina pengawas pemerintahan desa ,ketika dikonfirmasi awak media ini memberikan tanggapan. 

"Pengelolaan Dana Desa kepala desa, jadi yang bertanggungjawab kepala desa bukan kami, silakan bertanya kepada kepala desa", katanya. 

Terpisah Ketua Komisi I DPRD Paluta Fraksi PDI Perjungan Hendri Aristian Silalahi yang dihubungi tim awak media ini menyampaikan jika ada begitu, desa saja yang langsung kordinasi ke Komisi I .

"Ku pastikan pandangan Fraksi PDIP untuk LPJ Bupati nanti diperiksa dan pecat oknum camat-camat yang melakukan belanja fiktif dan berjanji mencoba menindak lanjutinya" tegas Hendri sambil berterimakasih atas informasi yang disampaikan. (Haryan).

Share:
Komentar

Berita Terkini