![]() |
Ketua JPKP Paluta Dewi Sartika Siregar |
PALUTA - Pengadaan barang kepada masing masing desa di Kecamatan Halongonan Timur (Haltim) pada APBDes Tahun 2024 lalu, menurut Ketua JPKP Paluta Dewi Sartika Siregar diduga ada unsur Mensreanya.
"Menurut info yang saya terima,anggaran dana desa yang seharusnya diperuntukan buat masyarakat desa tapi ini diduga terpakai keluarga camat untuk membeli chip games", ujar Dewi di Gunung Tua, Selasa 25 Maret 2025.
Dewi Sartika katakan, Camat seharusnya bisa memposisikan diri sebagai pembina, pengawas dan memberi tauldan kepada masyarakat di Haltim.
"Saya harapkan pihak kejari dengan program garda desanya, bisa benar - benar tegak lurus untuk membangun Paluta", tukasnya.
Dan Kepada Bapak Bupati,harus lebih selektif menempatkan pembantunya untuk membangun daerah pinggiran .
"Kok bisa masyarakat biasa yang memegang anggaran dana desa, ada apa dengan camat ini?", ucap Dewi Sartika mempertanyakan.
Terpisah Kejari Paluta Dr. Hartam Ediyanto, SH, M. Hum., diwakili Kasi Intel Erwin Efendi Rangkuti, SH memberi keterangan atas pemanggilan Camat Halongonan Timur Ahmad Sukri ke Kejaksaan Negri Paluta terkait pengadaan barang yang bersumber Dana Desa tahun anggaran 2024 di Kecamatan Halongonan Timur.
"Kejari belum dapat memberi keterangan tekait prihal ini, berhubung kegiatannya Pulbaket", kata Erwin di Kantor Kejaksaan Negeri Paluta 25 Maret 2025.
Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya, Dana Desa di Padang Lawas Utara (Paluta) tata kelolanya dipertanyakan dan menjadi sorotan publik. Seperti yang terjadi di Kecamatan Halongonan Timur (Haltim). Anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN ini diduga menjadi ladang penghasilan bagi oknum untuk memperkaya diri dan kelompok secara terstruktur.
Salah seorang oknum kepala desa inisial AH menyebut , pengadaan Barang tahun anggaran 2024 sudah dibayarkan hampir 13 desa tetapi sampai saat ini sudah memasuki tahun 2025 barang yang dibayarkan tidak kunjung ada.
Masih lanjutnya ,pengadaan tersebut tercantum di APBDES 2024 yang terdiri dari : pengadaan Taratak satu set senilai Rp 15.000.000 , pengadaan Meja Prasmanan satu set senilai Rp 15.000.000 ,pengadaan apar gensu satu paket senilai Rp 4.000.000 dan pengadaan pakaian PKK Rp.800.000 x 6 pcs = Rp.4.800.000 , pakaian NNB Rp.800.000x 10 pcs = Rp. 8.000.000
"Semuanya sudah disetorkan kepada salah seorang oknum kecamatan ,kami gak mengerti lagi bagaimana ber Paluta ini" tegas AH,Kamis (17 Maret 2025.
Ahmad Sukri Camat Halongonan Timur selaku pembina pengawas pemerintahan desa ,ketika dikonfirmasi awak media ini memberikan tanggapan. "Pengelolaan Dana Desa kepala desa, jadi yang bertanggungjawab kepala desa bukan kami, silakan bertanya kepada kepala desa", katanya.
Terpisah Ketua Komisi I DPRD Paluta fraksi PDI Perjungan Hendri Aristian Silalahi yang dihubungi awak media ini menyampaikan jika ada begitu, desa saja yang langsung kordinasi ke komisi I .
"Ku pastikan pandangan Fraksi PDIP untuk LPJ Bupati nanti diperiksa dan pecat oknum camat-camat yang melakukan belanja fiktif dan berjanji mencoba menindak lanjutinya" tegas Hendri sambil berterimakasih atas informasi yang disampaikan. (Haryan).