![]() |
Keterangan foto : Kapolres Tebingtinggi dan Dandim 0204 DS saat melihat langsung enam orang pelaku narkotika yang berhasil diamankan |
TEBINGTINGGI - Sebanyak 6 pria terlibat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, diamankan personil Unit Intel Kodim 0204 Deli Serdang (DS) saat sedang asik transaksi sabu di Jalan Kenari, Kel Deblod Sundoro, Kec Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Selasa 18 Februari 2025, sekitar pukul 15:30 Wib,
Komandan Unit Intel Kodim 0204 DS yang namanya enggan disebutkan kepada awak media, membenarkan ,bahwasanya pada pukul 15:30 dirinya bersama 7 orang personil Unit Intel Kodim 0204 DS berhasil mengamankan 6 orang terduga pengedar dan pengguna narkotika di Jalan Kenari.
Keenam pria yang berhasil diamankan yaitu, Marnaik Pandiangan, 35, Dodi Iskandar, 47, David Parlindungan, 29, Dedi Purba, 42, Noval Gigio, 30, dan Tito Kurniawan, 27. Keenam pelaku merupakan warga Jalan Perumas Bagelen, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Dari hasil penangkapan,Personil Unit Intel Kodim 0204 DS berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 9.5 gram, handphone 3 unit, uang sebanyak Rp.310.000,-, plastik sabu, alat hisap, jam tangan, senjata tajam, serta timbangan digital.
Setelah berhasil mengamankan ke enam orang pelaku, petugas langsung memboyong mereka ke markas komandan (Mako) Koramil 13 kota Tebingtinggi.
Setibanya di Koramil 13 Tebingtinggi ,Dandim 0204 DS, Letkol Inf Alex Sandri, Kapolres Tebingtinggi, AKBP Simon Sinulingga, Kasat Narkoba, AKP Wishnugraha Paramarthaa, dan Danramil 13 TT, Kapten Inf Ismail Marzuki Siahaan, juga hadir untuk melihat langsung hasil kerja Unit Intel Kodim 0204 DS.
Usai pemeriksaan,selanjutnya ke enam pria bersama barang bukti di serahkan ke Mapolres Tebingtinggi,guna pemeriksaan lebih lanjut.(Erwan Tanjung)