Gedung Kajari Padang Sidempuan |
PADANGSUDEMPUAN - Menindaklanjuti laporan Aliansi Wartawan dan LSM Padangsidimpuan terkait dugaan korupsi pembangunan SDN 200118 pada Selasa, 14 Januari 2025 Lalu, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan telah mengambil langkah cepat.
Kajari Padangsidimpuan, DR. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH, melalui Kasi Intel Jimmy Donovan SH, MH, menjelaskan ketika di konfirmasi lewat WhatsApp pada Selasa, 21 Januari 2025, bahwa laporan tersebut telah didisposisikan kepada Kasi Pidsus. Untuk tim telah diturunkan ke lokasi SDN 200118 untuk Pemantauan.
Jimmy menambahkan bahwa tim Sedang berada di lapangan untuk melakukan investigasi. Informasi lebih lanjut mengenai temuan-temuan di lapangan akan disampaikan setelah proses pemantauan pengumpulan data dan informasi. Ucap Jimmy melalui pesan WhatsApp.( Tigor )