Baru Bebas dari Penjara, Residivis Curanmor Benjol-Benjol Habis Dipermak Warga

Seorang residivis pelaku terduga pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Dian Syahputra als Kepet (28), warga Jalan Jamin Ginting, Dusun III, Desa

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Teks Foto : Dian Syahputra als Kepet (28), warga Jalan Jamin Ginting, Dusun III, Desa Durin Simbelang, benjol-benjol dipermak Warga

DELI SERDANG – Seorang residivis pelaku terduga pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Dian Syahputra als Kepet (28), warga Jalan Jamin Ginting, Dusun III, Desa Durin Simbelang, benjol-benjol dipermak, setelah diamankan warga di Jalan Durin Tani, Desa Sembahe, Kabupaten Deli Serdang. Usai ditangkap, pelaku diserahkan ke Polsek Pancur Batu untuk proses hukum lebih lanjut.  

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Krisnat Indratno, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap warga pada Jumat 17 Januari 2025. 

“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BK 4670 AFP milik korban dan satu set kunci letter T yang digunakan pelaku,” ujar Krisnat, Senin 20  Januari 2025.  

Insiden ini bermula ketika Juliana memergoki sepeda motornya dicuri dari depan rumahnya di Jalan Bersiap, Pancur Batu. Ia segera mengejar pelaku. Namun, kehilangan jejak. Dengan bantuan anaknya, Aldian Saputra, mereka mencari informasi melalui media sosial.  

“Sekitar satu jam kemudian, mereka mendapatkan informasi bahwa sepeda motor berada di Jalan Durin Tani dan sedang dikendarai pelaku,” jelas Krisnat.  

Juliana dan anaknya segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku dengan bantuan warga sekitar. Dian yang tertangkap basah pun menjadi sasaran amukan warga yang geram dengan maraknya kasus pencurian di wilayah tersebut.  

Pelaku Residivis Baru Bebas  

Dalam pemeriksaan, Dian mengaku beraksi seorang diri dan berencana menjual sepeda motor curian ke kawasan Mencirim, Kutalimbaru. Namun, fakta lain terungkap, Dian ternyata merupakan residivis kasus serupa.  

“Pelaku ini baru bebas pada 19 Desember 2024 dari kasus curanmor yang ditangani Polsek Sunggal,” ungkap Krisnat.  

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Pancur Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kriminalitas serta kolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman.

Share:
Komentar

Berita Terkini