Air Terjun Lae Pendaroh Jadi Sorotan, Pemerintah Pastikan tidak Ada Pungutan Liar

Polemik antara pengelola objek wisata Air Terjun Lae Pendaroh di Sitinjo, Kabupaten Dairi, dengan para pengunjung kembali mencuat di awal Januari 2025

Editor: PoskotaSumut.id author photo


DAIRI - Polemik antara pengelola objek wisata Air Terjun Lae Pendaroh di Sitinjo, Kabupaten Dairi, dengan para pengunjung kembali mencuat di awal Januari 2025. Setelah sebelumnya sempat terjadi pada 2023, isu ini kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora). 

Kepala Disparbudpora, Rahmat Syah Munthe, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan pengelola Lae Pendaroh untuk menindaklanjuti polemik yang terjadi. Ia menegaskan bahwa lokasi wisata ini bukan di bawah pengelolaan Pemkab Dairi, melainkan dikelola secara mandiri oleh masyarakat atau pihak swasta. 

“Sebagai potensi wisata, air terjun semestinya dapat dikelola masyarakat sesuai aturan perundang-undangan. Namun, proses perizinan pengelolaan bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkab Dairi,” jelas Rahmat, Selasa 21 Januari 2025

Meski demikian, Rahmat menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan perhatian serius terhadap masalah yang muncul. Bersama Polres Dairi, Dinas Perhubungan, dan pemerintah Kecamatan Sitinjo, pihaknya telah mendatangi pengelola untuk memastikan kesepakatan yang pernah dibuat dua tahun lalu tetap dipatuhi.

Dalam pertemuan tersebut, pengelola menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pungutan liar, seperti parkir atau biaya kebersihan, di luar layanan yang mereka tawarkan. Pengunjung yang hanya ingin menikmati pemandangan atau berfoto di area umum tidak akan dikenakan biaya. Biaya hanya berlaku untuk fasilitas khusus seperti pondok istirahat dan spot foto tertentu yang disediakan pengelola. 

“Pengelola telah berjanji untuk tidak melakukan pungutan di luar kesepakatan dan siap diproses secara hukum jika melanggar,” tegas Rahmat.

Selain mengawal komitmen pengelola, Dinas Pariwisata juga terus melakukan pembinaan terhadap petugas di lokasi wisata agar lebih ramah dan profesional dalam melayani pengunjung. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana nyaman sehingga pengunjung merasa lebih dihargai saat berwisata.

Dengan adanya komitmen ini, Pemkab Dairi optimis polemik serupa tidak akan terulang kembali. Kolaborasi antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga citra positif wisata Air Terjun Lae Pendaroh sebagai salah satu destinasi andalan di Kabupaten Dairi. (Capah)

Share:
Komentar

Berita Terkini