KARO - Warga Merek dan warga Tiga Panah merasa resah karena permainan Judi Tembak Ikan tersebar di 6 titik, bebas beroperasi di desanya masing –masing dan sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari instansi terkait khususnya polisi untuk menutup permainan judi tersebut .
Walau sudah sering disoroti oleh berbagai media Cetak Online dan diviralkan melalui Medsos Perihal permainan judi tersebut. Namun, sampai saat ini masih terus beroperasi tanpa ada tindakan hukum dari Polres Karo khususnya Polsek Tiga Panah selaku pemangku wilayah hukumnya daerah tersebut malahan terkesan seperti Merestui.
Dengan mengambil berbagai titik lokasi di Dua Kecamatan Tiga Panah dan Kecamatan Merek seperti di sebuah Kede di Pajak Tiga Panah dan kecamatan merek mulai dari Simpang desa Regaji , Kede Kopi Simpang Nagara , kede Kopi Simpang Desa Garingging , kede kopi Depan Simpang SMPN I Merek, kede Kopi Depan PLN Merek dan yang terakhir berlokasi Di sebuah Ruko Di Perbatasan Karo –Simalungun bebasnya beroperasi judi tembak ikan dan biasa juga di sebut Gesper ini menuai keresahan beberapa Warga Tiga Panah Dan warga merek khususnya ibu rumah tangga .
Salah seorang warga Tiga Panah mengaku br Ginting (54 ) “ saya sangat mengharapkan agar pihak polres Karo maupun polsek Tiga Panah untuk melakukan tindakan tegas untuk menutup dan menangkap pelaku dari bandar judi Tembak ikan ini karena sudah jadi momok dan meresahkan bagi kami selaku orang tua, “ Harap Br Ginting dan diamini oleh ibu rumah tangga lainnya
Lanjut dia lagi “Kami selaku warga tiga Panah dia meminta Polisi khususnya Polsek Tiga Panah untuk segera menindak tegas terhadap segala aktivitas judi di berbagai lokasi. kami warga disini sudah sangat resah, mereka takutkan akan menimbulkan meningkatnya kriminalitas dan pencurian di Tiga Panah ini gegara maraknya bisnis judi, dia bersama warga setempat menyuarakan kekecewaannya karena perjudian ini tetap beroperasi tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang ,” keluhnya.
Sementara seorang ibu rumah tangga Warga Merek Boru Girsang (40 ) “ saya Heran judi tembak ikan bebas beroperasi sampai larut malam namun tidak pernah ada tindakan dari Polsek Tiga Panah Apakah sekarang judi sudah dilegalkan di negara kita ini?” ujarnya heran.
Menurut boru Girsang lagi “ judi tidak ada manfaatnya hanya membuat sengsara serta efek negativ dari judi ini disinyalir tidak tertutup kemungkinan rawan kemalingan dan efek negativ lainnya “ jika judi tetap marak Kami ibu rumah tangga sangat terdampak, karena kami takut suami dan anak kami ikut –ikutan main judi, jadi saya harapkan tolong polisi Polsek Tiga Panah untuk lebih tegas,” tutupnya.
Terkait adanya judi tembak ikan di wilkumnya ketika dikonfirmasi Senin 2 Desember 2024 kepada Kapolsek Tiga Panah AKP Maurist Godleave H. Sinaga S.Pd M.M melalui Kanit Reskrim Iptu Ricardo Situmeang S.H , Mengatakan pihakny berjanji akan menindak lanjuti info tersebut.
terima kasih Info pak pihak kita akan segera menindaklanjuti , ujar Kanit singkat.(GO2)