Suami Biadab, Bacok Istri Lagi Berdoa Seusai Sholat Hingga Tewas

uami yang seharusnyad menjadi pelindung keluarga, Istri dan anak-anak, ini malah sebaliknya. Mirisnya lagi, sang suami malah berbuat keji dan kejam,

Editor: PoskotaSumut.id author photo


SERDANG BEDAGAI - Suami yang seharusnyad menjadi pelindung keluarga, Istri dan anak-anak, ini malah sebaliknya. Mirisnya lagi, sang suami malah berbuat keji dan kejam, dengan membacoki istrin dan mertuanya yang sedang berdoa seusai melaksanakan ibadah salat hingga tewas.

Peristiwa ini dilakukan oleh seorang pria MHD (32), warga Dusun Cemara, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu 4 Desember 2024, sekira pukul 15.30. Wib

Berdasarkan keterangan Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP JHR Sitepu didampingi Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Dony Pance Simatupang, Kanit Pidum Ipda Ibnu Rusyadi dan Kanit PPA/PS Kasi Humas Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, pada Perscon di Halaman Satreskim Polres Sergai, Kamis 5 Desember 2024, siang.

"Benar terduga pelaku MDH (32) warga Dusun Cemara, Desa Dolok Sagala - kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, melakukan pembacokan terhadap istri dan mertuanya berdalih sakit hati. Pelapor dalam hal ini Paman korban Zainuddin (51) yang juga Kepala Desa Dolok Masango. Tersangka mendatangi kediaman mertuanya, karena sudah 3 minggu, Istri dan anaknya pergi kerumah orangtuanya", papar Kapolres Sergai.

Diduga karena dipengaruhi emosi dan narkoba, lanjut AKBP JHR Sitepu, pelaku naik Honda butut, menyantroni kediaman mertuanya di Dusun I Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu - Sergai, Rabu 4 Desember 2024, sekitar pukul 15.30 wib.

" Pelaku dan istrinya sempat cekcok. tiba-tiba pelaku melakukan pembacokan secara brutal kepada istri dan mertua perempuannya. Istrinya menderita luka berat dan meninggal ditempat sedangkan mertuanya bernama Suryatin juga menderita luka berat dan kondisinya kritis di rumah sakit Bhayangkara Tebing tinggi. 

Sementara pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU no.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,ancaman hukuman 15 tahun. Tidak tertutup kemungkinan juga dijerat pasal 340 UU KUpidana" tutup Kapolres.

Dari berbagai sumber, awak media ini mendapat informasi kalau tersangka ketika itu menaiki Honda Cub berondol (tanpa plat nopol), dari rumahnya di Dolok Masihul dan langsung mencari istrinya LP (31) warga Desa Cemara,kecamatan Dolok Masihul yang saat itu diterima oleh Bapak Mertuanya. 

Tersangka berniat menemui kedua anaknya, tapi untuk menemui istrinya tidak diperkenankan oleh bapak mertuanya.

Selagi tersangka menemui anaknya, Bapak mertua, istrinya LS menu naikan sholat Ashar berjamaah di dalam rumah (pintu depan dikunci-red).

Mungkin kalap karena tidak diperkenan kan menemui istrinya, pelaku kalap dan memutar kearah pintu dapur dan saat itu melihat ada Sebilah Parang.

Pelaku lalu menyelipkan parang tersebut dan mendatangi keluarga yang baru siap sholat, sempat terjadi cekcok pelaku dengan kedua mertuanya, sementara istrinya sedang berdo'a. 

Saat itulah tersangka mengayunkan parang yang dibawanya ke bagian kepala dan tubuh istrinya, saat istrinya bersimbah darah dan mertua perempunnya berteriak minta tolong.

Kalap,karena mertuanya menjerit pelaku langsung membacok mamak mertuanya di bagian punggung.

Warga yang mendengar jeritan dari rumah korban langsung memberikan pertolongan, saat itu Babinsa Koramil 17/ Ktr,Serda Dedy Satria, Bhabinkamtibmas Polsek Kotarih, Aipda Deny Setiawan dan warga mengamankan pelaku sekaligus memberikan pertolongan kepada korban.

Tetapi, karena luka bacok yang diderita istrinya Lisa Putri cukup serius, akhirnya korban Lisa Putri meninggal ditempat, disaksikan suaminya yang juga pelaku dan kedua mertuanya.

Jenazah korban dan Suyatin segera dibawa ke RS Bhayangkara di Tebingtinggi, guna otopsi, dan mertuanya untuk mendapatkan perawatan.

Sedangkan tersangka, dibawa ke Polsek Kotarih dan selanjutnya guna mendalami kasusnya, malam itu juga pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai bersama barang bukti.

Pelaku pembacokan istri dan mertua nya, MDH saat ditanya awak media ini disela-sela berjalan menuju kantor Unit PPA Polres Sergai mengakui kalau dirinya ditinggalkan istri dan kedua anaknya kabur ke rumah orangtuanya, disebabkan pelaku berselingkuh dan pecinta berat sabu (narkoba).

Sumber dari tetangga dan kerabat korban juga menyebut, kalau selama berumah tangga pelaku cukup kejam dengan korban. Pelaku mampu mengayunkan tangannya alias memukuli korban, apalagi jika meminta uang untuk membeli sabu tidak diberi, ucap sumber di Dolok Masango. (biet)

Share:
Komentar

Berita Terkini