SERDANG BEDAGAI -- Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Hery Rakutta (JHR) Sitepu,didampingi Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe dan Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno sampaikan refleksi akhir tahun 2024,hasil kinerja Satuan Fungsi (Satfung) dijajaran Polres Sergai di aula Patriatama Polres Sergai,Jum'at 27 Desember 2024.
Hadir ikut mendampingi,Kabag SDM Kompol Eva Sulastri Sinuhaji,Kabag Ren, AKP Budiarto para Kasat, Kasi Propam,Kasiwas dan sejumlah awak media.
Menurut AKBP JHR Sitepu,Jumlah Laporan Polisi (LP) yang diterima oleh Polres Sergai,selama Tahunn 2024 sebanyak 1.016 Laporan.
"Angka kecelakaan lalulintas (lakalan tas) menurun 11,9% (318 kss),dibanding tahun lalu sebesar 361 kss.Jumlah kurban yang meninggal tahun 2024 sebanyak 66 orang,menurun 39,44% dari tahun 2023 sebesar 109 orang. Yang tersebut tentunya juga menurunkan angka prosentase dengan kejadian lain. Sementara kasus tindak pidana boleh dikatakan meningkat, khusus kasus pembunuhan,KDRT,Curah,Curhat dan Curanmor yang boleh dikatakan prosentase peningkatannya nyaris mencapai 20%. kasus Tindak Pidana Umum Tahun 2024 sebanyak 302 kasus,bisa diselesaikan sekitar 53 %. ",papar Kapolres Sergai
Disektor penindakan ungkap kasus narkoba, lanjut AKBP JHR Sitepu terjadi kenaikan dengan tertangkapnya Penge dar narkoba lebih banyak dibandingkan tahun 2023.
"Satres Narkoba Polres Sergai dan Polsek sejajaran,berhasil menindak 342 BD Narkoba lebih banyak 24 orang dibandingkan tahun lalu. Jumlah tangkapan Sabu tahunn2024 ini,lebih kecil dibanding tahun lalu sebanyak 16.497,1 gram dimana tahun 2023 sebesar 28.362.004 gram."ucapnya
Tetapi lanjutnya, untuk jenis Ganja lebih banyak tahun ini sebesar 3.492,86 gram dibandingkan tahun lalu sebesar 917.07 gram. Begitu juga dengan tangkapan pil Extasi,dimana tahun 2023 sebanyak 32 butir untuk tahun ini mendapatkan 129 butir,lebih banyak 97 butir dibanding tahun lalu.
Tersangka yang ditembak akibat melawan petugas,tercatat tahun ini ada 2 (dua) orang yakni HY dari Pantai Cermin dan ZH di Simpang Kawatir Desa Hessa Air Bening - Asahan. Tersangka ditangkap hasil pengembangan sebelum nya dari wilkum Polres Sergai",imbuh Kapolres.
Kapolres Sergai membuat perbanding an jumlah kejahatan Tahun 2023 dan Tahun 2024 dimana Kejahatan Konvensional tahun 2023 sebesar 1.628 kss,maka Tahun 2024 sebesar 1.402 kss atau turun 13.88%.
Kejahatan Transnasional Tahun 2023 sebesar 285 kss,tahun ini naik sebesar 5,26% atau 300 kss. Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara tahun 2023 sebesar 5 kss,untuk tahun 2024 menjadi 13 atau naik sebesar 160%.
Kejahatan Kontijensi untuk dua tahun ini Nihil,Pelanggaran Hukum Pidana tahun 2023 sebesar 390 kss maka tahun 2024 ini menjadi 565 kss atau naik sebesar 44%.
Gangguan lainnya tahun 2023 sebanyak 20 kss,untuk tahun 2024 ini menjadi 28 kss atau naik menjadi 40%.
Polres Sergai juga tahun 2024 ini berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ), dimana sasaran yang akan diperdagang kan adalah Pekerja Migran Ilegal yang akan dibawa ke negara Jiran Malaysia, Singapura dan Australia.
Sebanyak 7 Warga Negara Bangladesh berhasil diamankan dan dideportasi kembali kenegaranya,bekerjasama dengan pihak Imigrasi. Sementara Terduga pelaku sebanyak 3 orang berhasil diamankan,dan pekerja migran ilegal asal Flores (NTT) sebanyak 33 orang dikembalikan ke daerahnya.
Mabes Polri melalui jajaran Polda dan Polres Sergai,sudah melakukan 7 operasi kepolisian dan 3:operasi Imbangan tercatat- Operasi Ketupat Toba, Operasi Lilin Toba,Operasi Kesela matan Toba,Operasi Patuh Toba,Operasi Zebra Toba,Operasi Mantap Brata Toba,
- Operasi Mantap Praja Toba,Operasi Antik Toba,Operasi Sikat Toba dan Operasi Pekat Toba.
Ditambahkan oleh AKBP JHR Sitepu,untuk menyikapi perintah Presiden RI Prabowo Subianto guna mendukung program ketahanan pangan di wilkum Polres Sergai, sudah membuat
Program 1 Pekarangan pangan bergizi, Program 2 Pemanfaatan lahan Produktif, Program 3 Pengawasan distribusi alat mesin pertanian, pupuk, bibit dan Hasil Pangan dan Rekrutmen Personil Polri (kompetensi Pertanian).
Progres Polres Serdang Bedagai untuk Tahun 2025 tercatat yakni,peningkatan ekonomi di Kabupaten Serdang Bedagai. Pemberantasan Judi, Narkotika, dan Kejahatan jalan, Peningkatan layanan Publik dan Penegakan hukum,tutup Kapolres.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait personel Polres Serdang Bedagai yang dinilai melanggar kode etik Polri, untuk Tahun 2024 ini sudah ada 3 ( tiga) personel yang dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yakni :
1. Briptu HL (menunggu Skep PTDH), 2. Briptu SP (menunggu skep ) 3. Bripka HPS sudah diupacarakan PTDHnya.
Sedangkan yang dinilai melanggar etik lainnya,Brigpol S (sanksi mutasi demosi antar wilayah 7 tahun).
Bripka MS (penundaan pangkat selama setahun),dinyatakan sebagai perbuatan tercela. ( biet ).