SERGAI - Diduga gegara rebutan lahan Galian C, dua (2) Organisasi Masyarakat (Ormas), di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara bentrok. Hingga sala satu kantor PAC turut dibakar. Senin 9 Desember 2024, malam.
Akibat bentrokan tersebut, kota Perbaungan mencekam dan menakutkan bagi masyarakat. Dalam video yang beredar di media sosial (Medsos) kondisi saat itu begitu mencekam karena sejumlah pria menenteng senjata tajam keliling di jalanan.
Sejumlah aparat kepolisian berupaya menenangkan massa yang membawa senjata tajam. Dugaan sementara bentrok dipicu perselisihan terkait perebutan lahan galian C. Bahkan, mereka terlihat membakar sebuah bangunan rumah toko (Ruko).
Keributan ini pun sempat membuat arus lalu lintas macet dan membuat masyarakat ketakutan.Plt Kasi Humas Polres Sergai IPTU Ardika Junaidi Napitupulu mengatakan bentrok itu dua kali terjadi di Kecamatan Perbaungan, Senin 9 Desember 2024.
Pertama kali terjadi siang harinya sekira pukul 13.00 WIB yang dipicu karena selisih paham.“Sekira pukul 13.00 WIB telah terjadi bentrok antara kedua belah pihak, yakni ormas PP dan ormas Grib dikarenakan selisih paham antara kedua belah pihak,” kata Ardika.
“Mediasi pun dilaksanakan kepada kedua belah pihak dan sepakat sejalan untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Mediasi selesai sekira pukul 15.00 WIB,” ujarnya.
Namun, ternyata permasalahan itu kembali memanas. Kedua belah pihak kembali terlibat bentrok pada malam harinya.
Anggota ormas tersebut juga membawa senjata tajam. Ada satu anggota ormas PP yang terluka dan kantor ormas Grib juga dibakar.
“Mengakibatkan kantor Grib Serdang Bedagai terbakar dan anggota ormas PP mengalami luka gores di bagian leher yang saat ini sudah membuat laporan dan tengah dalam perawatan,” kata Ardika.
Setelah kejadian itu, kata Ardika, pihaknya kembali memediasi kasus tersebut. Mediasi itu juga dihadiri pimpinan kedua ormas itu.
Mediasi selesai dilakukan dini hari tadi. Perwakilan setiap ormas berjanji kejadian tersebut tidak akan terjadi lagi.
“Hasil dari mediasi ini, kedua ormas sepakat untuk saling menjaga anggota masing-masing dan berkomitmen untuk tidak menyebarkan berita hoaks yang dapat merugikan satu sama lain. Kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih harmonis di masyarakat,” pungkasnya.