MEDAN - Dinilai pembagian bantuan korban banjir tidak merata yang disalurkan oleh pemerintah Kota Medan, warga Kelurahan Tanjung Gusta dan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan mempertanyakan. Akibatnya, banyak korban yang tidak dapat makan saat terjadi banjir pada 27 Nopember 2024.
"Saya yang tinggal di Gang Bahagia Kelurahan Cinta Damai, ketinggian air mencapai dua meter, sangat disayangkan bantuan makanan tidak ada kami peroleh," ujar Ana saat berlangsung Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 di Jalan Kelambir V Lingkungan I Kelurahan Tanjung Gusta, Medan, Sabtu 14 Desember 2024,sore.
Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu yang menyampaikan Sorper Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, akhirnya menyingung tentang banjir yang terjadi pada 27 Nopember lalu karena banyaknya warga yang bertanya.
Dikatakannya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang telah membentuk fraksi tersendiri di DPRD Kota Medan pada tahun 2025 akan mengusukan ke Wali Kota Medan agar dibangun kolam retensi banjir di kawasan Kecamatan Medan Helvetia, agar Tanjung Gusta dan Cinta Damai terhindar dari banjir.
Banjir, kata Renville, akan menjadi beban bagi warga maupun Pemko Medan bila tidak ditanggulangi bersama. "PSI pada tahun 2025 nanti akan mengusulkan ke Pemko agar segera mencarikan lahan untuk menampung curah hujan yang relatif tinggi setiap akhit tahun, sehingga Kecamatan Medan Helvetia terhindar dari banjir," ujarnya.
Ketua PSI Kota Medan pada kesempatan itu juga mengungkapkan, Pemko Medan telah melindungi hak-hak masyarakat, terutama dalan perlindungam pelayanan kesehatan secara gratis di puskesmas dan rumah sakit.
Renville menjelaskan, Pemko Medan telah menganggarkan sekitar Rp 220 miliar di dalam APBD untuk perlindungan dan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC) - Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
"Warga bisa menggunakan KTP Kota Medan agar dapat berobat secara gratis di setiap puskesmas dan rumah sakit provider BPJS Kesehatan, yang mulai berlaku sejak Desember 2022," ujar Renville yang duduk sebagai Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Medan.
Untuk itu Renville minta petugas kesehatan betul-betul memberikan pelayanan terbaik kepada masyatakat yang menggunakan program UHC-JKMB, baik dalam bentuk tindakan ataupun pengadaan obat-obatan, karena sudah dianggarkan di APBD Kota Medan.
Hadir dalam Sosper Nomor 4 tahun 2012 tersebut, duaratus lebih warga Kelurahan Tanjung Gusta dan Cinta Damai, Camat Medan Helvetia dan lurah setempat serta sejumlah tokoh masyarakat.