MEDAN - Pelantikan Pimpinan Defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan akan digelar pada Senin 25 November 2024. Penjadwalan itu dilakukan setelah surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumut sudah diterima Sekretariat DPRD Kota Medan.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Medan Sementara, Wong Chun Sen, kepada wartawan, Kamis 21 Nopember 2024. Menurutnya, Surat Keputusan sudah diterima, Selasa 18 Nopember 2024, kemarin.
“SK nya sudah diterima Selasa kmearin, setelah kita rapatkan, diputuskan hari Senin nanti kita paripurnakan pelantikan Pimpinan Defenitif Dan, yang melantik adalah Ketua Pengadilan Medan” ujar Wong, sambil menyatakan saat ini sedang dilakukan koordinasi, begitu juga dengan Muspida Kota Medan yang akan kita undang nanti.
Seperti diketahui, PDIP mendapat jatah Ketua DPRD Kota Medan setelah menjadi pemenang dengan 9 kursi pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Di urutan kedua ditempati PKS dengan 8 kursi, lalu diikuti Gerindra dan Golkar yang masing-masing meraih 6 kursi.
Sementara untuk nama-namanya, masing-masing partai politik (parpol) sudah menentukan. Untuk PDIP, Wong Chun Sen dipercaya menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Medan.
Sementara PKS, Rajudin Sagala kembali dipercaya menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Medan (Wakil Ketua I). Sedangkan Gerindra memilih Zulkarnaen sebagai pimpinan (Wakil Ketua II) dan Golkar mengutus Hadi Suhendra menjadi pimpinan (Wakil Ketua III).