Komitmen Berantas Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Dairi Ringkus Diduga Bandar Sabu di Tigalingga

Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus salah seorang terduga bandar narkoba berinisial PS (46) di sebuah warung yang berada di Desa Gunung Sayang Keca

Editor: PoskotaSumut.id author photo


DAIRI - Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus salah seorang terduga bandar narkoba berinisial PS (46) di sebuah warung yang berada di Desa Gunung Sayang Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Jumat  15 Nopember 2024.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH  mengatakan, PS diringkus setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah akan peredaran narkotika di wilayah tersebut. 

"Kami langsung memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan, " ujarnya. 

Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati tersangka sedang duduk di sebuah warung sambil bermain gitar. 

Petugas pun menemukan sebuah alat bong hisap tepat di atas meja yang berada di depan PS. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan terhadap tubuh dan sekitar lokasi warung. 

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati barang bukti narkotika yang sudah di bagi menjadi 3 paket dari dalam sebuah kotak plastik. 

"Kami menemukan beberapa plastik klip yang sudah di bagi sesuai harga, dimana paket harga Rp 100 ribu sebanyak 8 plastik, paket Rp 200 ribu sebanyak 6 plastik, dan paket Rp 250 ribu sebanyak 12 plastik, " terangnya. 

Sehingga, total berat narkotika yang disita oleh petugas sebanyak 7,57 gram. PS pun mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. 

Saat ini PS beserta alat buktinya sudah di boyong ke Mapolres Dairi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Selanjutnya  Polres Dairi berkomitmen memberantas narkotika di wilayah hukum Kabupaten Dairi. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika, maka segera laporkan kepada kami dan akan kami tindaklanjuti, " pesan Kasat Narkoba.(capah)

Share:
Komentar

Berita Terkini