MEDAN - Terkait terjadinya bencana alam, banjir, longsor dan angin kencang di beberapa daerah di Sumatera Utara pada hari pemungutan suara, 27 Nopember 2024. Sehingga, banyaknya warga masyarakat tidak dapat menyalurkan hak suaranya di TPS-TPS. Maka akan dilakukan pemungutan suara susulan di 110 TPS dan 6 TPS dilakukan pemungutan suara lanjutan.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Sumut Agus Arifin pada Konfrensi Pers di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Jalan Printis Kemerdekaan No. 35, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, 27 Nopember 2024. sekira pukul 15.30 Wib. Setelah terlebih dahulu melakukan Rapat Koordinasi dengan paslon Gubernur 01 dan 02, Bawaslu Sumut dan unsur Forkopimda Sumut.
Agus Arifin menyampaikan, terdapat 110 TPS akan dilakukan pemungutan suara ulang susulan di seluruh wilayah Sumatera Utara Utara dan 6 pemungutan suara lanjutan. Proses tersebut seluruhnya akan dilaksanakan akan paling lama 10 hari setelah pemungutan suara hari ini.
Adapun TPS itu tersebar di wilayah Kota Medan sebanyak 56 TPS, Deli Serdang 30 TPS, Binjai 20 TPS, Asahan 2 TPS dan Nias 2 TPS,”ujar Agus Arifin seraya menyampaikan ada sejumlah kotak suara dan kertas suara rusak dilakukan oknum di wilayah Pulau Nias yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya pelakunya tepatnya di Dusun 1 desa Gajah kecamatan Bawolato, kabupaten Nias yang saat masih pendalaman tim di Nias.
Sementara tim pemenangan 01 yang dipimpin Hinca Panjaitan menyampaikan akan mengikuti apa yang disampaikan oleh KPU Sumut.
“Kami mendahulukan aspek kemanusiaan, saat ini di beberapa lokasi butuh penyelamatan itu lebih penting,” ucap Hinca.
Hinca menyampaikan data yang disampaikan KPU sinkron dengan data di Tim pemenangan, yakni sejumlah tempat harus menunda pemilihan karena sikon lapangan.
Diketahui sebelumnya, jumlah DPT Sumut pada Pilkada 2024 sebanyak 10.771.496 pemilih, sedang jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa sebanyak 25.223 TPS.*