Wartawan Dilarang Liput Pelantikan 35 Anggota DPRD Dairi, Ini Pernyataan Sekwan

Pelantikan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi priode 2024 - 2029 menuai polemik. Pasalnya, wartawan yang sehari-hari bertugas di

Editor: PoskotaSumut.id author photo


DAIRI -  Pelantikan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi priode 2024 - 2029 menuai polemik. Pasalnya, wartawan yang sehari-hari bertugas di instansi tersebut, dilarang untuk meliput kegiatan pelantikan, yang digelar di di Gedung Balai Budaya Pemkab Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Senin 14 Oktober 2024.

Hal ini dikatakan Chapa salah seorang wartawan yang hadir di acara pelantikan tersebut. Menurutnya, pelarangan tersebut sudah melanggar Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999. Artinya sudah menghalang-halangi tugas wartawan. Sesuai aturan, mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal 18 ayat (1) UU Pers, di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.terang Chapa.

selain itu juga, lanjut Chapa, wartawan juga dilarang untuk mengambil foto dokumentasi dan saat wartawan ingin meminta daftar nama pejabat yang menghadiri pelantikan juga tidak diberikan, dan kata beberapa pegawai harus ada persetujuan Sekwan Bahagia Ginting terlebih dahulu.

"Kita sangat kecewa dengan kejadian ini, baru kali ini wartawan dilarang untuk meliput palantikan anggota DPRD Dairi ini. Dan, kita beranggapan ada hal yang ditutup-tutupi oleh pihak Sekwan DPRD Dairi. 

Dengan pelarangan tersebut, para wartawan pun merasa kecewa, dan beranggapan ada yang sengaja ditutup-tutupi oleh pihak Sekwan DPRD Dairi. Usai kegiatan pelantikan, Sekwan DPRD Dairi, Bahagia Ginting saat ditanya wartawan terkait pelarangan tersebut mengaku tidak ada larangan untuk pers yang akan meliput mengatakan,

"Saya sudah arahkan kepada bawahan saya agar wartawan dipersilahkan masuk ke ruangan untuk meliput dan tidak perlu memakai undangan," kata Bahagia.

Bagi wartawan yang ingin meliput juga telah disediakan tempat di sisi kanan dan kiri podium untuk mengambil foto.

"Namun, kadang-kadang tak dapat di pungkiri dalam pelaksanaan eksekusinya yang menjadi masalah" ucap Bahagia.(capah)

Share:
Komentar

Berita Terkini