Supir Truck Sampah di Dinas DLH Kabupaten Karo Diduga Dipungli

Peran para sopir truk pengakut sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kebersihan.

Editor: PoskotaSumut.id author photo


KARO - Peran para sopir truk pengakut sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kebersihan. Merekalah berjibaku dari pagi,siang dan sore hari di jalanan setiap harinya.

Namun, loyalitas mereka tidak sebanding dengan apa yang mereka hadapi dalam pekerjaannya. Mereka, diduga setiap bulannya harus menyetorkan uang sebesar Rp.1.500.000,- kepada seorang kabid berinisial ESS, melalui salah seorang tenaga honorer di Dinas terebut.

Ironisnya, ternyata kasus ini sudah berlangsung lama. Namun, belum ada tindakan dari Bupati Karo atau intansi terkait lainnya .  

Hal ini terungkap secara tidak sengaja ketika kru media ini mendengar perbincangan para supir mengeluhkan tentang kutipan yang harus mereka setorkan setiap bulannya .

Ketika hal ini dipertanyakan kepada seorang mantan supir truck pengangkut sampah yang mengaku bermarga inisial B di seputaran jalan Jamin Ginting kabanjahe, Selasa 17 September 2024, terkait kutipan, ia membenarkan , memang ada kutipan setiap bulan katanya begitu selesai mengambil gaji ke Bank Sumut kami harus wajib menyetorkan uang sebesar Rp 1.500.000, kepada pak Kabid berinisial ESS melalui salah seorang stafnya selaku pegawai honor yang yang bertugas di kantor tersebut ujarnya 

Menurutnya Kutipan ini sudah berlangsung lama namun  belum ada tindakan dari bupati karo maupun instansi terkait  lainnya. Mereka bekerja  banting tulang setiap hari, namun gaji di kebiri  

Herannya, walaupun kutipan bulanan ini  sudah pernah diviralkan oleh salah satu supir melalui YOU TUBE dan MEDSOS lainnya, tapi tidak mempengaruhi soal kutipan masih  tetap berjalan.

"Semoga Pemkah karo melalui dinas terkait  Cross cek untuk  melakukan pembersihan terhadap oknum nakal yang terlibat. Jika menemukan fakta dan hal -hal yang mendukung ada indikasi  pengutipan ini " harapnya 

Sementara ,salah seorang Supir yang tidak mau menyebut namanya sangat mengharapkan pemkab karo dan Anggota DPRD Karo, agar Peduli dan berempati terhadap nasib kami selaku supir truck sampah. 

"Adanya kutipan ini, jelas sangat  berdampak buruk terhadap perekonomian dalam   rumah tangga kami. Namun, kami hanya bisa  pasrah kalau menolak takutnya dipecat katanya. Kami bekerja dari pagi hingga sore untuk mengangkut sampah namun setiap gajian harus setor, kami korban Pungli, namun tidak ada yang peduli." keluhnya 

Sembiring Milala salah seorang pegiat LSM Kabupaten Karo turut mengkritisi hal ini, seharusnya Pemkab karo memberikan perlingdungan terhadap para supir dari  praktik pungutan liar yang diduga dilakukan oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup dengan melakukan pengawasan atau melakukan penindakan hukum kepada oknum yang terlibat untuk membuat efek jera  melalui inspektorat maupun saber pungli karena sudah merajalela dan menimbulkan kekawatiran bagi supir. singkatnya 

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kabid lingkungan Hidup Dinas Lingkungan hidup Kabupaten karo Erguna Samuel Sinukaban,  Senin 23 September 2024 , dia membantah ada melakukan kutipan, “ kita tidak ada melakukan kutipan Senina ( Saudara Dalam bahasa karo ) “ ujarnya singkat.(GO2 )

Share:
Komentar

Berita Terkini