KPU Sumut : Berkas Dokumen Paslon Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala Dinyatakan Lengkap

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan untuk bisa mendaftar menjadi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan untuk bisa mendaftar menjadi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala,dinyatakan lengkap

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin pada Perscom, Kamis 29 Agustus 2024, di Halaman KPU Sumut.

"Setelah dicek oleh tim KPU Sumut, berkas pencalonan pasangan Bapak Edy Rahmayadi dan Bapak Hasan Basri Sagala, kami nyatakan lengkap dan diterima," ujarnya 

Agus menjelaskan, semua partai politik pemilik kursi di DPRD Sumut telah mengusung calon gubernur dan wakil gubernur. Termasuk juga parpol nonkursi, sudah ikut mendukung pasangan calon dalam Pilkada Sumut 2024 ini.

"KPU Sumut memastikan ada dua Paslon yang akan berkompetisi di Pemilihan Gubernur tahun 2024, ini." terang Agus Arifin yang juga mantan Ketua KPU Langkat.

Setelah pendaftaran, para calon gubernur dan wakil gubernur selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan pada empat rumah sakit yang direkomendasikan KPU. Adapun jadwal medical check up atau MCU dimulai dari 27 Agustus hingga 2 September 2024.

Bobby Nasution dan H Surya diketahui menjadi bapaslon yang mendaftar pertama kali ke KPU Sumut pada Rabu, 28 Agustus 2024. Bobby - Surya didukung sepuluh parpol yakni antara lain Gerindra, Golkar, PAN, PKB, NasDem, Demokrat, PPP, PKS, Perindo, dan PSI. Sedangkan bapaslon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala didukung enam parpol yaitu PDIP, Hanura, Partai Ummat, Partai Gelora Indonesia, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN.

Share:
Komentar

Berita Terkini