KARO - Heranisa Br Pinem (35) Warga Desa Jandi, Kecamatan Juhat, Kabupaten Karo ditenukan tewas di aliran Sungai Lau Jandi oleh seorang petani bernama Robby Ginting,yang juga warga setempat., Kamis 25 Juli 2024, sekira pukul 14.00 Wib.
Penemuan mayat yang sempat menggegerkan warga masyarakat tersebut, langsung dilaporkan warga kepada Polsek Juhat dan langsung ikut melakukan evakuasi terhadap korban. Kapolsek Juhar, AKP A. Nainggolan, SH, langsung melakukan evakuasi bersama masyrakat , serta memberikan keterangan bahwa mayat pertama kali ditemukan oleh seorang saksi, warga bernama Robby Ginting (44) yang sedang menjaring ikan.
"Jadi kita terima informasi dari saudara Robby yang melihat sesosok tubuh tersangkut di potongan kayu dan batu di sungai, yang dilaporkannya kepada Sekdes Jandi, Josep Sembiring," jelas AKP Nainggolan.
Informasi ini segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian. AKP A. Nainggolan bersama empat personel Polsek Juhar dan tim medis dari Puskesmas Juhar yang dipimpin oleh dr. Perpulungentan Purba langsung menuju lokasi. Setelah memastikan kondisi medan yang cukup curam, tim melakukan evakuasi dengan membungkus tubuh mayat menggunakan plastik dan membawanya sejauh 300 meter mengikuti aliran sungai ke lokasi yang lebih mudah diakses.
"Mayat ditemukan dalam kondisi tanpa busana, kulit sebagian melepuh, gigi dan kuku beberapa sudah lepas, serta sudah mulai membusuk," ungkap Kapolsek Juhar. Pemeriksaan medis awal tidak menemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
Heranisa Br Pinem diidentifikasi oleh keluarga dan perangkat desa melalui ciri ciri fisik dan kebiasaan semasa hidupnya. "Pihak keluarga menyatakan bahwa Heranisa mengalami gangguan kejiwaan dan telah meninggalkan rumah sejak 14 Juni 2024," tambah AKP Nainggolan.
Setelah proses identifikasi, pihak keluarga meminta agar tidak dilakukan otopsi dan mayat diserahkan kepada mereka untuk dikebumikan secara agama Islam. “Kami telah membuat surat pernyataan tidak keberatan dari pihak keluarga dan menyerahkan mayat kepada mereka,” tutup Kapolsek.( GO2 )