Kesbangpol Provinsi Sumut Gelar Sosialisasi Peraturan Ormas di Palas

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumut menggelar sosialisasi Peraturan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Padanglawas (Palas).

Editor: PoskotaSumut.id author photo


Keterangan Photo : Pj Bupati Palas,Ir Ardan Noor,MM diwakili Asisten I,H.Panguhum Nasution,MAP membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Ormas.

PALAS - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumut menggelar sosialisasi Peraturan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Padanglawas (Palas). Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Palas,Ir Ardan Noor,MM diwakili Asisten I Setdakab,H.Panguhum Nasution,MAP,di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan,Senin 8 Juli 2024.

"Kegiatan sosialisasi peraturan Ormas ini,sangat penting untuk dipahami dan disimak dengan baik oleh peserta agar meningkatkan pengetahuan wawasan," kata H.Panguhum.

Diharapkan, kegiatan ini menjadi edukasi serta menamnah wawasan bagi pengurus ormas dan anggota untuk mengetahui segala perkembangan yang ada,saat ini memasuki tahun politik Pilkada serentak 2024 yang akan digelar 27 November mendatang.

Menurutnya, Ormas dalam pilkada memiliki peran strategis untuk meningkatkan partisipasi pemilih serta ikut berperan mengawasi semua tahap pilkada yang saat ini sudah diambang pintu.

"Peran Ormas untuk ikut berpartisipasi menyosialisasikan partisipasi masyarakat pada Pilkada ke masyarakat, telah ikut membantu pemerintah daerah,"sebutnya.

Partisipasi dapat menungkat di Piljda dan ikut menfaeasi Pikada busa berjalan aman dan adil ,ketika ada pelanggaran lapirkan ke Bawaslu dan KPU.

Ia berharap, peserta yang mengikuti sosialisasi dapat serius dan seksama untuk mengikuti semua rangkaian peraturan ormas dengan baik. Panguhum menambahkan, dikegiatan sosialisasi peraturan Ormas ini juga menghadirkan narasumber dari KPU Palas,Bawaslu Palas dan Kesbangpol Kabupaten Palas serta Provinsi Sumut.

"Semoga kegiatan ini menberi manfaat bagi kita semua untuk menambah wawasan dalam meningkatkan pengetahuan tentang tahapan Pilkada serentak serta Pengawasannya," tutupnya.

Narasumber dari Bawaslu Palas,Hj Ningtiasih,Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas menyampaikan materi terkait patisipasi ormas dan masyarakat berperan mengawasi tahapan pilkada 2024 di Kabupaten Palas.

Sementara Komisioner KPU Palas,Divisi SDM dan Parmas,  Muhammad Ananda Mardin Harahap menyampaikan materi terkait penyelenggaraan Pilkada tahun 2024. Sementara itu, Kabid Kesbang, Irmansyah Nasution,SE menyampaikan tentang peraturan dan aturan terkait Ormas.

Peserta kegiatan sosialisasi antara lain dari Pengurus  Fatayat NU,Al Wasliyah, Muhammadiyah, Muslimat NU, Ansor,PMII, HIMMAH serta HMI dan Ormas lainnya. SUN



Share:
Komentar

Berita Terkini