KARO - Tim gabungan polres karo dan polda sumut berhasil ungkap kematian wartawan tri brata tv rico sempurna pasaribu beserta keluarganya yang terjadi pada tgl 27 juni 2024 lalu.
pihak kepolisian telah mengamankan dua orang pelaku yaitu YST dan RAS
Hal itu diutarakan Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendy saat Konfrensi Pers di Polres Karo , jalan Veteran Kabanjahe Senin 08 juli 2024.
Kapolda mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Adapun barang bukti dua botol mineral, bekas bensin pertalite, yang digunakan tersangka buat membakar rumah wartawan Sempurna Pasaribu," tegas Kapoldasu Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi.
Kapoldasu Komjen Pol. Agung Setya Imam menegaskan, selain mengamankan barang bukti tersebut, selimut, serta sebo yang digunakan tersangka guna menutupi wajah agar tidak diketahui warga lainnya juga turut diamankan.
"Kita juga sudah memantau cctv satelit, namun berhubungan cuaca saat itu mendung tidak mendukung. Kita kenakan kepada kedua eksekutor tersebut pasal 187 KUHP dengan ancaman tertinggi tinggi " pungkas Kapoldasu.
Turut disita satu mobil.dan sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksinys , serta satu dari eksekutor yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarga ditembak petugas karena lari saat ditangkap.( GO2 )