Foto : Kapolres Sergai bersama Kapolsek Perbaungsn, Dan Ramil 07/Prb tunjukkan barang bukti.
SERDANG BEDAGAI - Kapolres Serdang Bedagai ( Sergai) AKBP Jhon Hery Rakutta ( JHR) Sitepu paparkan hasil ungkap kasus yang dilakukan oleh Polsek Perbaungan, dalam kurun waktu satu minggu, berhasil mengungkap 5 kasus.
Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP JHR Sitepu, didampingi Kapolsek Perbaungan AKP S.Gurusinga, Dan Ramil 07/Prb Kapten Inf. Abdul Malik dan Kanit Resirim Polsek Perbaungan Ipda Torowsky LBP Manik di Mapolsek Perbaungan, Rabu 31 Juli 2024.
Adapun kelima kasus tersebut yakni, kasus Curanmor Honda Vario dengan lokasi kejadian di showroom PT Rotela Mandiri di jalan Serdang, dengan pelaku 4 orang. Kasus kedua pencurian 1 buah hape dengan modus pakai Tanggok, dengan tersangka satu orang di Kelurahan Tualang kecamatan Perbaungan. Kasus ketiga, Penggelapan sepeda motor Honda Supra X 125 dengan modus meminjam kepada suami Pelapor.
Kasus keempat yakni kasus perjudian, dwngan modus judi Togel dan dikirimkan ke situs judi online. Tersangka dalam kasus judi ini satu orang, lokasi kejadian di Dusun III Lubuk Dendang, kecamatan Perbaungan.
Kasus kelima yakni kasus pencurian TV dengan modus pelaku melakukan pencurian, dengan cara merusak jendela atau pintu lalu mengambil 1 unit TV merk Polytron. Pelaku berjumlah satu orang dan lokasi kejadian di Dusun IV A Desa Pematang Sijonam, kecamatan Perbaungan, papar Kapolres Sergai.
"Kelima kasus ini sudah dilaksanakan penyidikan, dan dalam proses penyelesaian berkasnys ke JPU untuk secepatnya disegerakan untuk P21 bilamana sudah dinyatakan lengkap", tandas Kapolres. (biet)