KARO - Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel Jalan Arteri Pd. Indah, Jakarta, Kamis 25 Juli 2024.
Pada kesempatan ini Bupati Cory Sriwaty Sebayang memaparkan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Merek Tahun 2024-2045.
Bupati Cory Sebayang berharap melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pemkab Karo mampu mewujudkan tata ruang wilayah yang berkualitas dan mewujudkan keserasian pembangunan wilayah kecamatan dengan wilayah sekitarnya dalam lingkup wilayah Kabupaten Karo maupun kabupaten yang berbatasan.
Kami berharap masukan dari beberapa sektor mematangkan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Merek Tahun 2024-2045. Seperti pada sektor ketahanan pangan, investasi, ekonomi, sektor wisata dan juga sektor cagar budaya.
Dia juga minta, melalui rakor lintas sektor ini mendapat masukan baik terhadap mandat turunan Perda RTRW. Tentunya saran dan masukan dari Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR, Dwi Haryawan dan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1, Drs. Pelopor, M.Eng, Sc sangat berharga bagi Pemkab Karo, ujarnya.
Dimana dalam hal ini Kecamatan Merek salah satu lintasan beberapa kabupaten Sumut dan Aceh dan begitu juga salah satu jalur dan pintu gerbang bagian utara destinasi wisata super prioritas Danau Toba.
“Untuk itu, Pemkab Karo meminta masukan dan dukungan dari Pusat dan begitu juga Dirjen Tata Ruang,” ujarnya.
Turut hadir Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR, Dwi Haryawan dan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1, Drs. Pelopor, M.Eng. Sc. S Kadis PUPRKabupaten Karo, Edward Pontianus Sinulingga dan Kepala Bappedalitbang Karo, Ir.Nasib Sianturi, MSi. (GO2)