KARO - Kabar terkini, kisruh soal penebangan kayu di Siosar dengan dasar dua Surat Keterangan dari kepala Desa Suka Maju, tertanggal bulan dan tahun yang sama, 9 Desember 2023 dengan isi yang berbeda menjadi pertanyaan bagi warga desa.
J.Ginting selaku Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Suka Maju, mengatakan masyarakat cukup resah atas dikeluarkannya dua SKT oleh Kepala Desa untuk pemotongan kayu.
Keresahan warga tersebut disampaikan kepada kami BPD, dengan dibawanya kop surat Desa Suka Maju tanpa membicarakan dengan kami pihak warga BPD khususnya kami sangat keberatan.
"Kami keberatan karena isu yang kami dengar, surat keterangan pemotongan kayu tersebut, dibuat oleh Kepala Desa dan membuat keterangan lahan atas nama Simantek Kuta dan menuliskan nama segelintir orang di dalamnya sebagi pemilik. Maka kami ingin tahu dan minta kejelasan siapa Simantek Kuta tersebut."tegas J.Ginting. Selasa 18 Juni 2024 di desa Suka Maju.
Lanjutnya, setahu kami pemerintah Kabupaten Karo pernah menunjukkan peta wilayah kepemilikan aset di sekitar relokasi pengungsi Sinabung yang saat ini lokasi pemotongan kayu. Dan, wilayah yang diklaim SKT yang di keluarkan kades kabarnya di wilayah aset pemkab tersebut.
"Atas dasar itu lah kami menyatakan keberatan dan meminta kejelasan status tanah tersebut, karena kami warga Suka Maju tidak tahu sama sekali.ucapnya
Sementara tambah J.Ginting, kami baru dengar ketika ada aksi tiga desa di Siosar, yakni simacem, bekerah dan sukameriah, dan infonya BPBD menghentikan kegiatan di atas karena di duga merambah aset Pemkab Karo .
"Maka dengan ini mewakili warga, kami Pemkab Karo memberikan penjelasan kepada warga, karena beberapa warga menuntut kejelasan kepada kami pihak BPD Desa suka Maju."pintanya
Apalagi dampak di tebangnya kayu - kayu tersebut bisa mengakibatkan bencana alam bila tidak mengikuti tata cara penebangan yang benar ujarnya.
Semntara itu, Kades Suka Maju Rizmon Ginting saat dihubungi sebanyak 8 x melalui No HP 08216404xxx, dalam kondisi tidak aktif (GO2)