Keterangan Photo : Ketua DP MUI Kabupaten Palas, H.Ismail Nasution, Lc.MTH.
PALAS - Ketua DP Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padanglawas (Palas) mendukung penuh Polri khususnya Polres Padanglawas(Palas) untuk pemberantasan segala bentuk perjudian dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Penyataan dukungan tersebut disampaikan Ketua MUI Palas, H.Ismail Nasution.Lc.MTH, untuk pemberantasan judi dan narkoba di wilayah Kabupaten Palas yang dikenal dengan julukan serambi Mekkah Sumut.
" MUI Palas mengapresiasi dan mendukung Polres Palas membrantas narkoba dan judi karena termasuk induk masiat yang berdampak menghancurkan diri dan keluarga," katanya, Rabu 26 Juni 2024.
Kata H.Ismail, narkoba dan judi ini juga sangat merusak tatanan sosial yang membawa sengsara di dunia dan hajab di akhirat.
Menurut Ketua MUI, para pelaku narkoba dan judi juga dibenci keluarga dan masyarakat serta di murkai Allah SWT.
Ia juga mengimbau, masyarakat untuk berperan aktif dalam pembrantasan narkoba dan judi karena dampaknya membawa kesengsaraan bagi lingkungan keluarga dan masyarakat.
" Masyarakat untuk tidak terlibat semua bentuk jenis perjudian dan penyalahgunaan narkoba yang menjadi musuh kita bersama," imbaunya.
MUI Palas menyeru ke seluruh elemen masyarakat agar mendukung aparat penegak hukum dalam pembrantasan perjudian di wilayah Kabupaten Palas guna terwujudnya Palas yang beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (Bercahaya).
Ia menambahkan, tindakan kepolisian menindak tegas para pelaku perjudian dan narkoba harus didukung semua pihak sebagai upaya menciptakan kantibmas yang kondusif dan nyaman di tengah masyarakat.
Sebelumnya, penyataan senada juga dilontarkan Ketua Badan Pemangku Adat (BPA) Kabupaten Palas, Sutan Parlindungan Hasibuan.
"Semua pelaku penyalahgunaan narkoba dan judi harus ditindak tegas.Siapapun yang terlibat dalam kasus perjudian dan narkoba tanpa pandang bulu harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
BPA Palas mendukung Polres Palas untuk menindak tegas setiap pelaku perjudian dan narkoba yang ada diwilayah hukumnya demi menciptakan situasi yang kondusif.
Pihak Polres Palas melalui Bhabinkantibmas telah melaksanakan imbauan kepada masyarakat, sambungnya untuk tidak terlibat segala bentuk jenis kegiatan perjudian dan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Palas.
"Pembrantasan judi dan narkoba menjadi perhatian semua pihak dalam mendukung pihak kepolisian didaerah ini yang menjadi musuh kita bersama," pungkasnya. (SUN)