MEDAN - Untuk masuk ke sekolah Favorit khususnya di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Medan, tentunya menjadi idaman bagi anak-anak yang beberapa hari lagi akan menyelesaikan sekolahnya di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Namun, tentunya untuk dapat masuk ke sekolah favorit tersebut tidak lah semudah yang dipikirkan, ada beberapa persyaratan atau kriteria bagi anak-anak yang ingin masuk ke sekolah tersebut, diantaranya, ada jalur Apirmasi, jalur Prestasi, jalur Zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua.
Yang selalu menjadi pertarungan atau perebutan adalah di jalur Prestasi Jalur prestasi adalah jalur PPDB bagi siswa yang memiliki prestasi akademik dan nonakademik. Calon siswa yang akan mendaftar lewat jalur prestasi di PPDB memiliki kriteria sebagai berikut:
Jalur prestasi menggunakan nilai rapor 5 (lima) semester terakhir yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Peringkat Rapor peserta Didik dari sekolah asal.Jalur prestasi juga mempertimbangkan penghargaan prestasi peserta didik di bidang lomba akademik maupun nonakademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Ir Abdul Harris Lubis MSi dikonfirmasi wartawan, Senin 27 Mei 2024 pagi menyatakan angka tahun lalu ini setidaknya memberi gambaran bagi peserta didik.
"Itu adalah nilai terendah pada 21 SMAN tahun 2023 sebelum akreditasi," tutur Harris yang sudah mengikrarkan PPDB tahun ini akan lebih baik dan bebas dari kecurangan.
Nilai tersebut adalah SMAN 1 : 92,37, SMAN 2 : 89,8, SMAN 3 : 91, SMAN 4 : 91, SMAN 5 :90, SMAN 6 : 8 9, SMAN 7 : 89.SMAN 8 : 85, SMA N 9 : 77, SMAN 10 : 86, SMA N 11 : 89, SMAN 12 :89,.SMAN 13 : 89, SMA 14 : 86, SMAN 15 : 89, SMAN 16 : 88, SMAN 17 : 88. SMAN 18 : 84, SMAN 19 : 83, SMAN 20=77 dan SMAN 21 : 84.
Ayo Jangan Lalai, PPDB Sumut Tahap 1 Berakhir 28 Mei
Masyarakat Sumut khususnya pelajar lulusan SMP dan MTs jangan sampai lalai. Pendaftaran masuk SMA dan SMK tahap 1 masih ada waktu. Berakhir Selasa 28 Mei 2024.
Namun perlu dicatat perpanjangan pendaftaran dimaksud hanya untuk Cabang Dinas Wilayah I - VI saja, yang seyogyanya 21 - 26 Mei menjadi Selasa (28/5) pukul 11.00 Wib.
Untuk sekolah-sekolah di Wilayah cabdis VII - XIV pendaftaran tahap 1 telah berakhir pada 20 Mei 2024.
Pendaftaran tahap 2 akan dibuka 3 - 8 Juni untuk cabang dinas 7 sampai 14 dan tanggal 9 - 14 Juni untuk cabang dinas 1 sampai 6. Pengumuman kelulusan 17 Juni 2024.
Kadis kembali menyatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Provinsi Sumatera Utara dilakukan secara online.
Peserta didik dapat mengunduh aplikasi PPDB Sumut 2024 dari situs resmi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yaitu situs resmi PPDB Sumut di ppdb.disdik.sumutprov.go.id
.