MEDAN - Pemilihan jujur dan adil (Jurdil) ternyata hanya sebatas ucapan belaka. Pasalnya, slogan yang kerap dikampanyekan penyelenggara Pemilu setiap event tersebut digelar, tercoreng akibat ulah sejumlah Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) yang diduga ingin mengeruk keuntungan pribadi.
Sebagaimana yang terjadi di Kecamatan Medan Timur saat Pileg 2024 berlangsung, oknum PPK Medan Timur melakukan tindakan penggelembungan suara yang diduga sengaja dilakukan untuk menguntungkan salah seorang caleg dari partai tertentu.
Akibatnya, suara Caleg dari partai lainnya tergerus, sehingga upaya sosialisasi yang dilakukannya kurang membuahkan hasil. Bahkan, diduga kondisi serupa besar kemungkinan terjadi di kecamatan lainnya yang ada di Kota Medan. Hanya saja tak terekspos dan luput dari sorotan publik.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Medan asal Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution merasa kecewa terhadap petugas pemilu yang tidak menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap pesta demokrasi berlangsung.
"Mungkin saja hal ini banyak terjadi di tempat-tempat lainnya. Pengawasan dari pihak kepolisian maupun Gakumdu kita harapkan kedepannya, untuk menjadikan pesta demokrasi ini berlangsung secara jujur dan adil," katanya pada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Perihal PPK Medan Timur yang tengah menjalani pemeriksaan dan duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Medan, Dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini meminta aparat penegak hukum tak hanya memeriksa para tersangka, melainkan Caleg yang diduga menggunakan jasa mereka.
"Khusus untuk PPK Medan Timur, bukan hanya mereka saja yang diperiksa. Caleg yang melakukan tindakan pengalihan suara juga harus ditindak. Itu baru hukum yang adil dan tegas, jangan pandang bulu," pungkasnya