KARO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, umumkan jadwal pelaksanaan ujian tertulis Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Karo tahun 2024.
Pelaksanaan ujian tersebut dilaksanakan pada hari Jumat-Sabtu tertanggal 17-18 Mei 2024, yang akan dilaksanakan pada setiap Kecamatan di Kabupaten Karo.
Untuk itu KPU Kabupaten Karo mengundang calon anggota PPS yang dinyatakan memenuhi syarat agar hadir dan mengikuti seleksi ujian tertulis.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yaitu.
1. Memakai kemeja putih, celana/rok berwarna gelap, dan memakai sepatu
2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
3. Kartu pendaftaran
4. Alat tulis
Berdasarkan hal tersebut, KPU Kabupaten Karo juga membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon anggota PPS mulai tanggal 13-20 Mei 2024.
Hal itu disampaikan melalui Pengumuman KPU Kabupaten Karo dengan No : 727/PP.04.2-PU/1206/2024 Tentang Jadwal Pelaksanaan Ujian Tertulis Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Karo Tahun 2024.
Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Rendra Gaulle Ginting, Ketua KPU Kabupaten Karo pada Selasa, 14 Mei 2024.
Untuk informasi lebih lanjut dan tanggapan masyarakat dapat langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Karo, di Jalan Selamat Ketaren, No.09, Kabanjahe.(GO2 )