SIMALUNGUN – Warga Nagori Sait Buttu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Digemparkan dengan penemuan sesosok mayat di pinggiran Kebun Teh Blok 1 Tobasari. Sabtu 4 Mei 2024.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat. penemuan mayat pertama kali melihat seorang petani penduduk setempat bernama Miswan, sekira pukul 08.00 Wib, saat dirinya menuju ladangnya. Setelah ditelusuri jasad tersebut bernama Joli Sihombing, seorang pensiunan BUMN beragama Kristen Protestan.
Diceritakan Miswan, kejadian bermula saat Miswan mendapati korban tergeletak telungkup di tanah disamping sepeda motornya yang terparkir. Menyaksikan situasi tersebut, Miswan kemudian memanggil Gursang Sidabutra, rekan kerja korban yang tidak jauh dari lokasi. Kedua saksi tersebut lalu menghubungi Irwan Oppusunggu, Pangulu Nagori Sait Buttu Saribu, yang segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sidamanik.
Mendapat laporan dari warga, Kapolsek Sidamanik, AKP S. Tampubolon, beserta timnya langsung terjung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di TKP, sudah banyak warga yang berkumpul dan menemukan jasad korban dalam kondisi telungkup.
"Sesampai di lokasi, banyak warga telah berkumpul dan polisi menemukan kondisi korban masih sama, tergeletak telungkup dengan wajah tertanam di tanah dan sepeda motor terparkir disampingnya," kata AKP S. Tampubolon. Sembari menyampaikan korban langsung dievakuasi ke rumah duka menggunakan ambulans Dinas Kesehatan Pamatang Sidamanik.
"Pemeriksaan awal oleh Dinas Kesehatan Pam Sidamanik menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," Ujar Kapolsek itu.
Anak korban, Juli Sihombing, menyatakan bahwa ayahnya memang telah lama menderita sakit dan terakhir kali pergi ke ladang dengan membawa bekal nasi pada hari Jumat, 3 Mei 2024. Sayangnya, Joli Sihombing tidak kembali sampai Juli mengetahui kabar duka tersebut.
Berdasarkan permintaan ahli waris, pemeriksaan lebih lanjut berupa autopsi tidak dilakukan. "Keluarga yakin kematian Joli Sihombing disebabkan oleh penyakit yang diidapnya. Rencana pemakaman akan diatur sesuai dengan adat Batak, dihadiri oleh keluarga dan masyarakat setempat," Sebut Kapolsek.
"Kasus ini ditutup tanpa tuntutan apapun dari pihak keluarga, karena diyakini bahwa kematian adalah wajar dan tidak melibatkan kekerasan atau tindak pidana lainnya," tukasnya.