MEDAN - Sadis, seorang anak tega menghabisi ibu kandungnya dengan menggorok leher korban menggunakan sebilah pisau cutter.
Kejadian tersebut dilakukan pelaku, Uwem Pratama (35) di kediaman ibu kandungnya, Megawati (50) Jalan Tuba III Gang Dahyad, Perumahan Annisa Residence, Lingkungan 13, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Senin 1 April 2024 sekira pukul 11.30 WIB
Peristiwa tersebut diketahui warga setempat sekira pukul 01.00 Wib dini hari pada Rabu tanggal 3 April 2024.
Penyidik Polsek Medan Area, A Hutasoit saat ditemui, menyampaikan berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa itu karena sakit hati pelaku meminta uang kepada korban untuk membeli 2 bungkus rokok.
“Masih diproses, dari pengakuan pelaku, dia yang membunuh. Dan dilakukannya pada Senin 1 April 2024 sekira pukul 11.30 WIB, ketahuannya tadi malam, pelaku bernama Uwem Pratama berumur 35 tahun dan Korban bernama Megawati berumur 50an tahun,” diinfokannya.
Penyidik mengatakan bahwa pelaku pemakai narkoba, dan pernah rehabilitas.
“Motifnya Sakit hati, alasannya, gara-gara korban nggak dikasih untuk beli rokok, dia kan pemakai, pelaku sudah pernah rehab, gara-gara minta rokok, rokok harus 2 bungkus, orang tua atau korban hanya berjualan abate (untuk obat anti nyamuk demam berdarah), saat ini korban dalam proses autopsi.
Ditempat yang berbeda, saat ditemui di kediamannya, Kepling 13, Kelurahan Tegal sari Mandala II, Maisal putra menyampaikan bahwa kejadian pembunuhan tersebut diinformasikan oleh Reza Adi Tama yang tak lain adalah sepupu pelaku pembunuhan tersebut.
“Kronologis kejadian ini terdengar saya, disampaikan oleh salah seorang sepupunya Reza Adi Tama, beliau menelpon saya bahwasanya, Pak kep minta tolong untuk datang kemari karena si Uwem sudah membunuh ibunya,” ungkap Kepling 13, Maisal putra.
“Setelah itu saya kan sedang posko kamtibum, kantor kelurahan, jadi saya bergegas langsung terjun ke TKP bersama rekan-rekan saya kepala lingkungan,” kata kepling 13.
Sesampainya di lokasi, Maisal putra melihat pelaku sudah diamankan oleh warga.
“Benar apa yang disampaikan oleh sepupunya si pelaku pada kami, kami mendapatkan Uwem telah diamankan warga lingkungan 13 Kelurahan Tegal Sari Mandala 2,” dikatakan Maisal Putra.
“Jadi saya sempat menanyakan si pelaku bahwa pelaku tidak senang karena anak pelaku membagikan makanan ke teman-temannya, dilarang oleh korban, karena takut makannya nanti habis,” ungkap Kepling 13.
Kepling mengatakan pelaku memukul bertubi-tubi sampai ibunya terjatuh dan tidak bisa melawan.
Lanjutnya, Pelaku pun menggorok leher korban dengan pisau cutter, karena dilihatnya masih bernyawa, pelaku memotong urat nadi korban.
“Dilihatnya masih ada pergerakan, dia gorok itu leher ibunya menggunakan pisau cutter, dilihatnya masih ada nyawa, dipotongnya urat nadi korban,” ungkapnya.
Kemudian pelaku menyeret mayat korban ke belakang rumah, dan meminjam cangkul oleh pekerja bangunan belakang rumah korban, kemungkinan untuk mengorek kuburan.
Kepling menginformasikan perihal tersebut ke Kelurahan, lalu diteruskan ke Polsek Medan Area, langsung Tim Inafis Polrestabes Medan bersama Kapolsek dan Unit Reskrim Polsek Medan Area.
“Saya kenal pelaku memang penduduk asli sini sejak lahir sampai menikah dan mempunyai anak, pelaku orangnya memiliki ego keras dan nggak bisa dilarang-larang, keras kepala,” ungkap Kepling 13, Maisal Putra.
“Dulu waktu dia sebelum menikah, pelaku pernah direhab karena pemakai narkoba,” diinfokannya.
“Pelaku menikah dan tinggal di Batam, ini baru sekitar 1 bulan pelaku tinggal dirumah ibunya bersama anaknya, pelaku sudah cerai dengan istrinya,” kata kepling 13