MEDAN - Anggota DPRD Medan dari partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution, dipilih sebagai anggota dari Pansus (panitia khusus) yang bertanggung jawab untuk membahas Ranperda tentang insentif dan kemudahan penanaman modal. Setelah terpilih, Mulia Syahputra menargetkan pembahasan Ranperda selesai sebelum bulan September 2024.
Komposisi personalia Pansus pembahasan Ranperda Kota Medan diumumkan dalam sebuah rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, serta dihadiri oleh beberapa anggota Pansus lainnya di gedung DPRD Medan, Senin 13 November 2023.
Mulia mengindikasikan bahwa agar pembahasan Ranperda dapat dimaksimalkan, Pansus akan memulai pembahasan pada Senin tanggal 27 November 2023 dan akan memanggil sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) dari Pemko Medan seperti Dinas DPMTSP dan bagian hukum Pemko Medan dalam rapat perdana.
Mulia menambahkan bahwa dengan adanya Perda (peraturan daerah) tentang insentif dan kemudahan penanaman modal, hal ini pasti akan memberikan kemudahan investasi dan usaha bagi para pelaku usaha di Kota Medan. Adanya Perda ini dapat memangkas birokrasi dan memberikan insentif pajak serta kemudahan usaha kepada pelaku UMKM.
Anggota DPRD Medan lainnya yang bergabung di Pansus terdiri dari Hasyim SE, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, Robi Barus, Edward Hutabarat, Hendri Duin, Surianto, Mulia Syahputra Nasution, Dhiyaul Hayati, Abdul Lati, Sukamto, Abdul Rahman Nasution, M Rizki Nugraha, Afif Abdillah, Ishaq Abrar, dan Erwin Siahaan.
Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang diajukan oleh Pemko Medan terdiri dari 10 BAB dan 35 Pasal dengan tujuan untuk merangsang penanam modal dalam rangka menanamkan atau menginvestasikan modalnya di Kota Medan. untuk membahas Ranperda tentang insentif dan kemudahan penanaman modal. Setelah terpilih, Mulia Syahputra menargetkan pembahasan Ranperda selesai sebelum bulan September 2024.
Komposisi personalia Pansus pembahasan Ranperda Kota Medan diumumkan dalam sebuah rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, serta dihadiri oleh beberapa anggota Pansus lainnya di gedung DPRD Medan pada Senin 13 November 2023.
Mulia mengindikasikan bahwa agar pembahasan Ranperda dapat dimaksimalkan, Pansus akan memulai pembahasan, Senin tanggal 27 November 2023.
Dan, akan memanggil sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) dari Pemko Medan seperti Dinas DPMTSP dan bagian hukum Pemko Medan dalam rapat perdana.
Mulia menambahkan bahwa dengan adanya Perda (peraturan daerah) tentang insentif dan kemudahan penanaman modal.
Hal ini pasti akan memberikan kemudahan investasi dan usaha bagi para pelaku usaha di Kota Medan. Adanya Perda ini dapat memangkas birokrasi dan memberikan insentif pajak serta kemudahan usaha kepada pelaku UMKM.
Anggota DPRD Medan lainnya yang bergabung di Pansus terdiri dari Hasyim SE, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, Robi Barus, Edward Hutabarat, Hendri Duin, Surianto, Mulia Syahputra Nasution, Dhiyaul Hayati, Abdul Lati, Sukamto, Abdul Rahman Nasution, M Rizki Nugraha, Afif Abdillah, Ishaq Abrar, dan Erwin Siahaan.
Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang diajukan oleh Pemko Medan terdiri dari 10 BAB dan 35 Pasal dengan tujuan untuk merangsang penanam modal dalam rangka menanamkan atau menginvestasikan modalnya di Kota Medan.