Lagi Asyik Nyabu, Oknum Anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan Diciduk Polisi

Oknum anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Halongonan , ACSH (34) ditangkap, karena diduga kedapatan menggunakan sabu-sabu,

Editor: PoskotaSumut.id author photo


PALUTA - Oknum anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Halongonan , ACSH (34) ditangkap, karena diduga kedapatan menggunakan sabu-sabu, di kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan, Paluta, Jumat 24 November 2023 malam 

Peristiwa itu terungkap setelah jajaran Reskrim Polsek Padang Bolak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan pendalaman polisi di lapangan Tim Opsnal Polsek Padang Bolak mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan memakai narkotika Jenis Sabu Sabu di kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan, Paluta.

Selanjutnya Tim Opsnal langsung bergerak menuju Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, kemudian Tim memantau di sekitaran kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan. Tidak lama kemudian, tim melihat orang masuk kedalam kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan. Berbekal barang bukti dan fakta dilapangan tersebut, oknum anggota Panwaslu ini tidak bisa berkutik dan langsung dibawa ke Mapolsek Padang Bolak untuk proses lebih lanjut.

" Saat dilakukan penggeledahan disekitar kantor Panwas di temukan satu buah alat Hisap sabu / Bong, Satu buah Mancis, satu unit Hp Merk Vivo warna hitam dan satu Plastik transparan terbungkus yang berisikan satu paket diduga narkoba jenis sabu. Setelah diintrogasi ACSH mengakuinya," ujar Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, membenarkan saat dikonfirmasi, Sabtu 25 November 2023.

Ketua Bawaslu Paluta Panggabean mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Menurutnya Bawaslu Paluta tentu sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung penuh penyidik untuk mengungkap perkara ini sampai tuntas. 

"Kita sudah koordinasi dengan Polsek Padang Bolak bahwa benar telah diamankan nama tersebut terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Terkait yang bersangkutan berstatus sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan, per hari ini juga lagsung kita nonaktifkan berdasarkan Rapat Pleno Bawaslu Paluta," tegas Panggabean. (Haryan)

Share:
Komentar

Berita Terkini