MEDAN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, mengumumkan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemko pada akhir November ini. Hal ini terjadi setelah pengesahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru.
Beliau menyatakan bahwa dengan adanya Undang-Undang ASN yang terbaru, PHL tidak perlu khawatir akan terjadi PHK massal. Pemerintah, termasuk Pemko Medan, memperhatikan tenaga honorer. Menurut beliau, PHL memiliki peran dan kontribusi penting di instansi pemerintahan.
"Kita di Pemko Medan juga bersyukur, bahwa Wali Kota Bobby Nasution memiliki perhatian yang sangat besar pada PHL," ujarnya.
Salah satu bentuk perhatian tersebut adalah memberikan kesempatan luas bagi PHL untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi yang dibuka disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Beliau mengklaim bahwa Pemko Medan memiliki rencana rekrutmen PPPK pada tahun 2023 untuk tenaga kesehatan dan guru. Sebanyak 1.623 pelamar telah menjalani seleksi administrasi pasca sanggah dan akan mengikuti Seleksi Kompetensi/Ujian CAT (Computer Assisted Test) yang digelar oleh BKDPSDM Medan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara.
"Dalam seleksi ini ada formasi umum dan khusus. Formasi khusus ini adalah formasi bagi tenaga non ASN Pemko, sedang formasi umum adalah formasi yang kita buka untuk di luar tenaga ASN yang memenuhi ketentuan," ungkapnya.
Beliau menjelaskan bahwa dalam penerimaan kali ini, Pemko Medan membuka formasi khusus untuk guru sedangkan untuk tenaga kesehatan membuka formasi khusus dan umum.
Sutan menyampaikan, sebelumnya, mulai dari 2021 hingga 2023, total jumlah PPPK yang direkrut oleh Pemko Medan mencapai 2.962. Rincian untuk tenaga pendidikan, yang direkrut menjadi PPPK pada 2021 sebanyak 82, pada 2022 sebanyak 1.673, dan pada 2023 sebanyak 1.038.
Sementara, untuk tenaga kesehatan pada 2022 sebanyak 37 dan pada 2023 sebanyak 115, dan untuk tenaga teknis (penyuluh pertanian) pada 2021 sebanyak 17.
Beliau berharap agar PHL di lingkungan Pemko Medan dapat terus meningkatkan kinerja dan terus belajar. Pemko Medan tetap membuka kesempatan bagi PHL dengan membuka formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.