Fraksi Gerindra : R. APBD 2024 Prioritaskan Kebutuhan Publik

Anggaran yang cukup besar telah dialokasikan ke bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta program-program

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Anggaran yang cukup besar telah dialokasikan ke bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta program-program sosial lainnya diharapkan dapat menurunkan tingkat kesenjangan sosial yang menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dalam pembangunan Kota Medan. 

Selain itu, setiap anggaran yang dikucurkan harus memiliki outcome dan output, dimana outcome menunjukkan seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan, sementara output menunjukkan pengeluaran berupa serapan anggaran yang dapat memberikan kemanfaatan langsung kepada masyarakat di Kota Medan.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan, Haris Kelana Damanik, mengungkapkan bahwa fraksinya meminta Pemerintah Kota Medan untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber pendapatan asli daerah serta menuntut OPD untuk efektif dalam mengelola sumber pendapatan asli daerah (PAD) termasuk sektor pajak dan sumber pendapatan lainnya. 

Hal ini diungkapkannya dalam rapat paripurna pendapat Fraksi DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama dengan Kepala Daerah atas Ranperda tentang R.APBD Kota Medan TA 2024 pada hari Senin, 20 November 2023. 

"Fraksi Gerindra juga akan mendukung Pemko Medan agar anggaran tersebut benar-benar dialokasikan kepada program yang telah diprioritaskan terhadap akselerasi pemulihan kota melalui pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan sosial, pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan."ungkapnya 

Lanjutnya, Fraksi Gerindra juga meminta Pemko Medan untuk tetap meneruskan program pengentasan kemiskinan ekstrem, pengembangan SDM dan UMKM yang selama ini telah terlaksana dengan baik. 

Namun, mereka menyayangkan masih adanya terjadi praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan 9 oknum kepala sekolah SD Negeri kepada orang tua siswa. 

"Fraksi ini mengapresiasi Wali Kota yang sudah menindak tegas kepala dinas yang tidak mampu mengatasi permasalahan tersebut dan meminta agar para kepala sekolah yang melakukan pungli diberikan sanksi berupa hukuman disiplin sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2020 tentang disiplin PNS."tegasnya

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti permasalahan Medan Zoo dan meminta Pemko Medan untuk mendorong PUD Pembangunan Medan membuka rekening khusus untuk penggalangan dana sembari menunggu pihak-pihak yang ingin berinvestasi. 

Mereka berharap dana yang terkumpul nantinya dapat diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan gizi satwa dan kesejahteraan perawat satwa di Medan Zoo yang belakangan tidak terpenuhi.

Fraksi Gerindra berharap Pemko Medan dapat menampung dan mempertimbangkan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Medan sebagai bahan dan arahan dalam menyusun dokumen draf rencana kerja pemerintah daerah. 

Setelah mempelajari semuanya, Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang R.APBD Kota Medan TA 2024 dengan catatan Pemko Medan harus menindaklanjuti catatan-catatan yang telah disampaikan.ujar Haris Kelana

Adapun struktur anggaran APBD TA 2024 yang dilaporkan Pemko Medan adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp7.575.220.158.468, Belanja Daerah sebesar Rp8.026.297.907.872 dan Pembiayaan Penerimaan sebesar Rp450.077.749.404.

Share:
Komentar

Berita Terkini