MEDAN - Pemerintah Kota Medan telah mengadakan sosialisasi tentang pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan sistem e-Katalog Pemko Medan.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Medan dan Bagian PBJ Setdako Medan, Kamis 2 November 2023, yang dihadiri oleh para pimpinan dan wartawan perusahaan media yang bertugas di DPRD Kota Medan.
Andres Willy Simanjuntak, Kabag Persidangan dan dan Perundang-Undangan DPRD Kota Medan, mewakili Sekretaris DPRD Medan M Ali Sipahutar, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan sistem e-Katalog Pemko Medan.
Menurutnya, hal ini penting untuk dipahami oleh setiap perusahaan yang bekerjasama dengan Pemko Medan, mengingat semua pelaksanaan pengadaan barang dan jasa akan menggunakan sistem tersebut dalam waktu dekat.
Johan, Ketua Tim Kerja Lingkup Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Medan, juga memberikan imbauan kepada setiap perusahaan media yang terdaftar di Sekretariat DPRD Kota Medan untuk segera mendaftarkan diri ke e-Katalog Pemko Medan.
Dengan terdaftar di e-Katalog tersebut, maka kerjasama dalam pengadaan barang dan jasa akan semakin mudah.
Johan bersama tim dari PBJ Pemko Medan juga menjelaskan syarat-syarat dan tata cara pendaftaran di e-Katalog Pemko Medan kepada para pimpinan dan wartawan perusahaan media/pers pada saat sosialisasi tersebut.
Ia berharap seluruh perusahaan media/pers segera mendaftarkan diri di e-Katalog Pemko Medan untuk memudahkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dan mendorong transparansi pemerintah.