Choking Susilo Sakeh, Budayawan dan Jurnalis Senior,
MEDAN - Pj. Gubsu diminta tidak mengangap remeh sinyal lampu kuning Unesco terhadap Geopark Kaldera Toba. Untuk itu, harus segera dilakukan perombakan sruktur dan personal Badan Pengelola Geopark Kaldera, termasuk sistim pembiayaannya yang lebih apliktif.“Jangan disikapi dengan enteng, dan tunjuk Sekda Provsu sebagai Ketua Umum Badan Pengelola,” tegas Choking Susilo Sakeh, Budayawan dan Jurnalis Senior, Senin 9 Oktober 2023.
Menurut Choking, salah satu aspek kegagalan Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (BPTCUGGp) yang berujung dengan terbitnya ‘kartu kuning’ Unesco tersebut, adalah lemahnya kepemimpinan Kadisbudpar Sumut, Zumry Sulthony, sebagai Ketua Umum. “Zumry tidak saja lemah di dalam memenej lembaga ini, tetapi juga lemah di dalam berkordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat yang ada di Kawasan Geopark Kaldera Toba,” urai Choking.
Karenanya, yang pertama harus diganti di Badan Pengelola adalah sosok Zumry sebagai Ketua Umum. Dan sebagai bentuk keseriusan Pemprov Sumut di dalam memenuhi kriteria yang ditetapkan Unesco, maka Pj Gubsu harus menunjuk Sekda Prov. Sumut sebagai Ketua Umum Badan Pengelola.
“Kadisbubpar Sumut telah gagal. Dan untuk memperbaiki kegagalan tersebut, Pj Gubsu harus menunjuk Sekda Provsu sebagai Ketua Umum Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba.”
Selain jabatan Ketua Umum Badan Pengelola, Pj Gubsu pun harus menempatkan sosok yang kompeten dari kalangan masyarakat, untuk ikut mengurus Badan Pengelola Geopark ini, sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut bersama-sama mengelola Kawasan Geopark Kaldera Toba. Meski badan pengelola ini bentukan pemerintah, namun idealnya lebih banyak melibatkan kalangan masyarakat. Sebab, “Rendahnya partisipasi masyarakat menjadi salah satu aspek kegagalan badan pengelola selama ini.”
Lebih lanjut Choking Susilo Sakeh juga minta, dilakukan perubahan sistem anggaran untuk Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba tersebut agar lebih aplikatif dan tepat sasaran. Anggarannya tidak lagi menumpang di Disbudpar Sumut, namun langsung kepada Badan Pengelola dalam bentuk hibah. “Sistem anggaran semacam ini, diharapkan akan membuat Badan Pengelola bisa semakin lincah bergerak,” kata Choking.
Choking meyakini, perombakan struktur dan personal Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba, Terutama mengganti Ketua Umum dari Kadisbudpar Sumut kepada Sekda Sumut, serta merobah sistim pengangggaran Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba, dapat mendorong Pemprov Sumut secepatnya memenuhi kriteria yang ditetapkan Unesco untuk Kawasan Geopark Kaldera Toba.
Karenanya, tidak bisa tidak, Pj. Gubsu harus serius menyikapi kartu kuning Unesco, dengan secepatnya merombak struktur dan personal badan pengelola, juga merombak pola penganggaran untuk badan pengelola. “Masyarakat Sumut menunggu sikap serius Pj. Gubsu untuk Geopark Kaldera Toba ini,” tegas Choking
Sebagaimana ramai diberitakan, Unesco melayangkan ‘kartu kuning’ untuk Kawasan Geopark Kaldera Toba, pada rapatnya di Maroko 4-5 September lalu. Artinya, Badan Pengelola telah gagal memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan Unesco untuk Geopark Kaldera Toba. Unesco minta dilakukan perbaikan, sebelum dilakukan validasi ulang pada dua tahun mendatang.