MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menghadiri pengukuhan Guru Besar Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Bidang Ilmu Hukum Prof Dr Mustamam MAg di Gedung Auditorium UISU, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin 17 April 2023.
Mustamam merupakan dosen aktif Fakultas Hukum UISU sekaligus menambah deretan guru besar di UISU yang kini berjumlah 13 orang. Bertambahnya guru besar di UISU ini diyakini Wagub menambah kepercayaan masyarakat terhadap kampus tertua di Sumut tersebut.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Mustamam dan UISU yang telah bertambah guru besarnya menjadi 13 orang. Semoga semakin banyak guru besar menjadikan UISU ke depan mendapat predikat unggul, dipercaya oleh masyarakat menjadi kampus pilihan di Sumatera Utara,” ujar Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah dalam kata sambutannya.
Mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sekaligus Ikatan Keluarga Alumni UISU, Ijeck berharap UISU bisa terus memberi sumbangsih bagi kemajuan pendidikan di Sumut. “Kami juga berharap UISU bisa memberikan masukan kepada pemerintah dan bersama-sama membangun Sumut semakin bermartabat ke depan,” kata Ijeck.
Sementara itu, Rektor UISU Yanhar Jamaluddin menyampaikan, dengan pengukuhan Mustamam total Guru Besar di UISU menjadi 13 orang, dari total dosen sebanyak 329 orang. Penyerahan SK secara resmi dilaksanakan di Kantor LLDIKTI Wilayah I akhir pekan lalu oleh Kepala LLDikti Wilayah 1 Saiful Anwar Matondang kepada Ketua Umum Pengurus Yayasan UISU Ismet Danial Nasution.
SK yang terbit ini, lanjutnya merupakan SK tercepat, karena baru diusulkan pada 10 Januari 2023. “Bapak mustamam ini patut kita jadikan panutan karena paling cepat, tercepat. Banyak dosen-dosen kita yang 3 sampai 4 tahun lalu sudah mengusulkan tapi belum selesai sampai saat ini,” ujarnya.
Hadir dalam acara Ketua Umum Yayasan UISU Ismet Danial Nasution, Ketua Pembina Yayasan UISU T Hamdy Oesman Delikhan Al Hajj, Ketua Pengawas Yayasan UISU Sofian, Ketua Senat UISU Djohar Arifin Husin, Ketua Dewan Riset dan Inovasi Sumut Darma Bakti.