Tanggul Sungai Kualuh Putus Pengunjuk Rasa Desak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Evaluasi Kepala BPKAD

Gerakan Pemuda Peduli Pembangunan (GP3) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mendesak Gubernur Provinsi Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk segera mel

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN-Gerakan Pemuda Peduli Pembangunan  (GP3) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mendesak Gubernur Provinsi Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk segera melakukan evaluasi terhadap  kinerja  Kepuala BPKAD Provinsi Sumatera Utara Ismail Sinaga.

Orasi ini  disuarakan oleh pengunjuk rasa dari    GP3, ketika  menggelar unjukrasa didepan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara Jalan Diponegoro Medan Senin 20 Maret 2023.

Adapun alasan  pengunjuk rasa yang dikoordinatori oleh Tagor Tampubolon, mengapa harus dilakukan evaluasi terhadap Kepala BPKAD Provsu. Hal ini  dikarenakan Ismail Sinaga dianggap tidak mengindahkan perintah Gubernur  dalam proses perbaikan tanggul Kilang Samin di Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.


Pengunjuk Rasa juga meminta DPRD-SU  merekomendasikan pencopotan Kepala Dinas terkait yang dinilai tidak mentaati Perintah Gubernur. 

"Memohon kepada Gubernur Provsu untuk segera mengakhiri penderitaan rakyat dengan memperbaiki tanggul yang putus di Dusun Kilang Samin Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura,' teriak Tagor.

Diketahui bencana banjir di Kabupaten Labura terjadi secara terus-menerus hingga merugikan masyarakat secara berkepanjangan. 

Salah satunya adalah akibat terputusnya tanggul Sungai Kualuh di Dusun Kampung Jeruk Desa Tanjung Pasir menuju Desa Sialang Taji (Kilang Samin) Kecamatan Kualuh Selatan. 

Terputusnya tanggul tersebut berdampak buruk kepada semakin hancurnya akses jalan penghubung menuju 4 Kecamatan yakni ; Kecamatan Kualuh Selatan, Hulu, Hilir dan Leidong.

Oleh karenanya diperlukan penanganan mendesak pada infrastruktur pengendalian bencana banjir secara permanen. 

Untuk tentang status keadaan darurat bencana banjir ini,  Bupati Labura telah membuat Surat Keputusan (SK)  nomor 362/899/BPBD/2022, Surat Bupati Labura nomor 360/3195/BPBD/2022 perihal permohonan bantuan penanganan banjir serta surat Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang nomor 900/2499/III/2022 perihal permohonan pembiayaan penanggulangan bencana banjir Sungai Kualuh di Labura melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2022.(ril) 

Share:
Komentar

Berita Terkini