Pihak Keamanan PTPN III Kebun Sei Baruhur Berhasil Mengamankan Pelaku dan I Unit Dump Truck

Pihak keamanan perusahaan PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Kebun Sei Baruhur mengamankan 2 (dua) orang tersangka beserta 1 (satu) unit Dump Truc

Editor: PoskotaSumut.id author photo


LABUHANBATU RAYA. - Pihak keamanan perusahaan PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Kebun Sei Baruhur mengamankan 2 (dua) orang tersangka beserta 1 (satu) unit Dump Truck BK 8891 EX bermuatan 64 tros atau Tandan Buah Segar (TBS) dan brondolan milik perusahaan pada, Rabu 15 Februari 2023.

Menurut keterangan yang diperoleh dari kepala keamanan perusahaan PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) tersebut diduga dilakukan 2 (dua) orang tersangka yang mengakibatkan kerugian kisaran Rp.3.600.000.

" Yang diamankan 2 (dua) org, yakni Sugiwartono selaku supir Dump Truck dan Dedy Satra sebagai karyawan. Penangkapan sekira pukul 20:30 wib malam ditangkap diareal kebun Sei Kebara pada hari Rabu 15/02/2023 karena tidak dilengkapi dokumen ", Ucap Buhori APK Kebun Sei Baruhur melalui Soeharto kepala keamanan (Papam) menjelaskan penangkapan kepada sejumlah wartawan dikantor PTPN III Kebun Sei Baruhur pada, Senin 27 Februari 2023 siang.

Lebih lanjut, Soeharto menjelaskan setiap Tandan Buah Segar (TBS) yang dikeluarkan dari perusahaan menurut prosedur harus ada dokumentasi SP.


" Pihak penyedia barang dan jasa bagi suatu perusahaan (Vendor) dalam hal ini penyedia truck untuk mengangkut tros atau TBS di Kebun Sei Baruhur adalah perusahaan PT.MUTIARA BULAN SEJAHTRA Direktur perusahaannya Andi Wijaya alias Atiam ", jelas Soeharto.

Namun, sambung Papam itu lagi, bahwa hingga saat ini pihak Polsek Torgamba belum ada memberikan STPL usai diserahkannya tersangka beserta barang bukti. Bahkan, barang bukti 64 tros dan brondolan tidak ada lagi didalam truk.

Direktur perusahaan PT.MUTIARA BULAN SEJAHTRA ketika dikonfirmasi pada, Selasa 28 Februari 2023 melalui sambungan telpon dengan nomor 0813 6148 8XXX dalam keadaan aktif begitu juga lewat panggilan WhatsApp terlihat berdering memilih tidak menjawab bahkan panggilan suara WhatsApp terlihat ditolak.

Sementara Kapolsek Torgamba AKP. Luhut B. Sihombing, SH ketika Dikonfirmasi Diruang kerjanya terkait 2 (Dua) orang Pelaku Penggelapan Kepala Sawit dan dimana keberadaan Barang Bukti tersebut menjawab enteng.

" Palaku saat ini tidak kita tahan dan masalah pasalnya akan kita gelar lagi, dibuat Pencurian apa Penggelapan. dan masalah barang bukti enggak usah kelen urus itu, Uda pening Kepala Ku dibuat Kanit Ini ", ujarnya Kapolsek kepada sejumlah wartawan diruang kerja, Senin 27 Februari 2023. (Zulkifli Harahap)

Share:
Komentar

Berita Terkini