Pembunuh Bocah 4 Tahun Jalani 20 adegan Rekonstruksi di Mapolresta Deliserdang

Tersangka pelaku pembunuhan AP (27) terhadap SA (4) menjalani 20 adegan rekonstruksi yang digelar Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serda

Editor: PoskotaSumut.id author photo


DELISERDANG  - Tersangka pelaku pembunuhan AP (27) terhadap SA (4) menjalani 20 adegan rekonstruksi yang digelar Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Senin 27 Februari 2023.

Gelar rekonstruksi diadakan di Aula Terbuka, Mapolresta Deli Serdang yang dipimpin Kasat Reskrim, Kompol I Kadek Heri Cahyadi, serta dihadiri kaum kerabat dan keluarga korban, Wakasat Reskrim AKP Aleksander Piliang, Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu, Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum), Iptu Riki Sitanggang, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Iptu Rahmad Romadona Hutagaol dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Deli Serdang, Eva D Sitepu. 


Pelaku memeragakan 20 adegan, dimulai dengan pertama kali AP memanggil, menganiaya, membunuh hingga memperkosa korban yang sudah tewas, sampai membuang jasad korban di belakang rumahnya. 

Sebelum rekonstruksi dimulai, Kompol I Kadek Heri Cahyadi menjelaskan rekonstruksi dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Karena pelaku di bawah umur, maka perlakuannya berbeda dengan pelaku dewasa.



Sementara itu, Willi Suhanda (32) ayah kandung korban, meminta pelaku dijerat dengan hukuman mati. Meskipun usia pelaku masih di bawah umur, namun perbuatannya sangat keji dan biadab.


Diceritakan Willi Suhanda, awalnya dia memang sudah curiga kepada pelaku, karena selain anaknya itu sering bermain di halaman rumah pelaku, ibu korban sempat mendengar suara korban di sekitar rumah pelaku yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah mereka.


"Orangtua pelaku sudah datang sekali ke rumah, minta maaf atas perbuatan pelaku terhadap anak saya. Tapi, sampai hari ini pun kami masih berduka atas meninggalnya anak kami," sebut Willi Suhanda



Share:
Komentar

Berita Terkini